Pelajar Korban Penyiraman Air Keras di Parungpanjang Bogor Bertambah, Ternyata Ada 3 Orang
khairunnisa April 28, 2026 08:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, PARUNGPANJANG - Pelajar di wilayah Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor yang menjadi korban penyiraman air keras bertambah jumlahnya.

Sebelumnya, korban luka akibat disiram air kerja hanya dua orang jumlahnya, namun keesokan harinya menyusul satu korban lainnya yang membuat laporan polisi.

Hal itu diungkap oleh Kasat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri.

Ia mengatakan, dua korban pertama telah melaporkan kejadian tersebut pada Selasa (21/4/2026), sedangkan satu korban lagi melapor pada Rabu (22/4/2026).

"Masih usia remaja juga, menyatakan bahwa dia disiram air keras oleh orang tidak dikenal di wilayah Parung Panjang juga, namun berbeda dengan TKP yang laporan di hari Selasa," ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pihak kepolisian, ketiga korban merupakan pelajar dari sekolah yang sama.

Namun, AKP Silfi Adi Putri mengatakan bahwa kondisi luka yang dialami oleh ketiga korban berbeda.

"Yang dua masih dirawat, kalau yang satu (korban terbaru) luka bakar juga sekitaran muka cuma dia tidak dirawat di rumah sakit, masih bisa beraktivitas," katanya.

Pelajar laki-laki tingkat sekolah menengah atas (SMA) sederajat tersebut disiram oleh cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal (OTK).

Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit di wilayah Tangerang.

Kapolsek Parungpanjang, Kompol M. Taufik membenarkan adanya kejadian tersebut di wilayah hukumnya.

Ia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (20/4/2026) malam.

"Diduga air keras, dua korban mengalami luka di wajah," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Selasa (21/4/2026).

Namun, Kompol M. Taufik belum merinci terkait kronologi yang menimpa kedua bocah malang tersebut.

Ia menyebut saat ini perkara tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Bogor.

"Penanganan lebih lanjutnya ditangani oleh Sat PPA Polres Bogor, masih dalam lidik," katanya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.