Laporan Kontributor Kuningan Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani mendorong percepatan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memastikan kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat.
"Harapan hingga mendorong program PTSL ternyata membawa dampak signifikan dalam menata kepemilikan tanah masyarakat. Seluruh objek tanah yang telah terdaftar kini masuk dalam sistem digital, sehingga potensi sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan dapat diminimalisir," ucap Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani seusai menghadiri konsolidasi DPP Apdesi Merah Putih bersama DPC Apdesi Kabupaten Kuningan di sekretariat DPC Apdesi Kuningan, Selasa (28/4/2206).
Kemudian, kata Tuti, yang terjadi di lapangan bahwa pelaksanaan program tetap berjalan sesuai aturan dan tidak bisa dilakukan secara instan, termasuk dalam proses pengukuran.
“Tidak ada percepatan di luar ketentuan. Semua dijalankan sesuai batas-batas agar hasilnya akurat. Kemudian, untuk Kuningan, target program PTSL mencapai sekitar 35 ribu bidang tanah, menyusul capaian baru menyentuh angka 65 persen," katanya.
Amih Tuti sapaan akrab Wakil Bupati Kuningan ini berharap masyarakat dapat mendukung penuh program tersebut, mengingat adanya subsidi dari pemerintah yang membantu meringankan biaya sertifikasi.
“Ini program yang sangat membantu masyarakat, jadi kami harap bisa didukung bersama,” tambahnya.
Menyinggug objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kuningan, yang diketahui cukup banyak yang belum mencantumkan bangunan secara lengkap. Sehingga tidak menutup kemungkinan bahwa itu berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Masih banyak PBB yang belum mencantumkan bangunan. Ini perlu menjadi perhatian agar data pajak lebih akurat. Terus untuk pemerintah desa memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD," katanya.
Baca juga: Anggota DPR RI Rokhmat Ardiyan Bareng Wabup Kuningan Kunjungi Dapur MBG