Lindungi Karya Perajin Lokal, Kemenkum Jabar Kebut Pendampingan Indikasi Geografis Keramik Plered
bisnistribunjabar April 28, 2026 08:11 PM

TRIBUNJABAR.ID - PURWAKARTA - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat terus menunjukkan komitmen penuhnya dalam melindungi kekayaan intelektual daerah.

Menindaklanjuti instruksi dan arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, melalui Kadivyankum Kemenkum Jabar, Hemawati Br Pandia, bersama jajaran Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual laksanakan kegiatan koordinasi dan pendampingan penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis (IG) Keramik Plered di Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Purwakarta pada Selasa, 28 April 2026. 

Kehadiran tim Kemenkum Jabar disambut baik oleh Kepala Disdagin Purwakarta, Hariman Budi Anggoro, bersama Kepala Bidang Perindustrian, Norman, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas dukungan berkelanjutan Kemenkum Jabar dalam memberikan pelindungan hukum bagi Keramik Plered melalui skema Indikasi Geografis.

Dalam kesempatan tersebut, Hemawati Br Pandia menegaskan bahwa Keramik Plered adalah produk kerajinan unggulan yang memiliki nilai historis, budaya, dan ekonomi yang sangat tinggi. Keunikan keramik ini sangat bergantung pada ketersediaan bahan baku tanah liat lokal, teknik pembentukan, proses pembakaran, serta keterampilan perajin yang telah diwariskan secara turun-temurun. 

Untuk melindungi kekhasan tersebut, tim Kemenkum Jabar memberikan penguatan pada substansi dokumen deskripsi yang mencakup karakteristik produk, keterkaitan geografis, sejarah, batas wilayah, hingga aspek kelembagaan Masyarakat Pelindung Indikasi Geografis (MPIG).

Selain melakukan diskusi teknis bersama para perajin dan pemangku kepentingan untuk memastikan penyusunan yang komprehensif, tim juga meninjau langsung proses produksi untuk mendapatkan gambaran faktual mengenai teknik dan kualitas yang membedakan Keramik Plered dari produk daerah lain.

Meskipun progres penyusunan dokumen dinilai sudah berjalan dengan sangat baik, tim Kemenkum Jabar menyoroti beberapa bagian yang masih memerlukan penyempurnaan, terutama terkait penguatan narasi keterkaitan geografis, kelengkapan data pendukung, dan konsistensi standar karakteristik produk.

Hemawati memberikan atensi khusus agar penyelesaian dokumen ini dapat segera dioptimalkan sehingga tahapan pengajuan permohonan Indikasi Geografis tidak mengalami keterlambatan. 

Langkah ini diharapkan segera memberikan kepastian hukum yang jelas atas Keramik Plered sebagai produk unggulan Purwakarta. Menutup kegiatan, Kemenkum Jabar juga mengingatkan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah daerah dan perajin dalam menjaga konsistensi kualitas produk serta memperkuat kelembagaan MPIG sebagai pengampu utama Indikasi Geografis.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.