Seorang Bayi 18 Bulan di Banda Aceh Alami Kekerasan oleh Pengasuh Day Care
Eddy Fitriadi April 29, 2026 01:03 AM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kasus kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Banda Aceh setelah sebuah video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan bayi di tempat penitipan anak beredar luas di media sosial, Selasa (27/4/2026). 

Peristiwa tersebut terjadi di Babypreneur Day Care, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. Dalam cepat video itu viral dan langsung memicu kecaman publik.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat seorang pengasuh tengah menyuapi makanan kepada seorang bayi perempuan berusia 18 bulan. 

Namun, di tengah aktivitas tersebut, pengasuh diduga melakukan tindakan kekerasan berupa menjewer telinga, menepis wajah, hingga membanting korban. Tampak anak yang menjadi korban itu menangis dengan sangat keras.

Video itu pertama kali diketahui oleh orang tua korban. Karena setiap orang tua anak mendapatkan akses langsung ke kamera pengawas (CCTV) di lokasi penitipan anak.

Mengetahui kejadian tersebut, orang tua korban segera menyampaikan informasi kepada keluarganya, hingga akhirnya video tersebut tersebar luas. 

Meski demikian, pihak keluarga kini meminta masyarakat untuk tidak lagi menyebarluaskan rekaman tersebut serta menghapusnya dari berbagai platform digital demi melindungi kondisi psikologis anak.

Setelah video itu beredar, pihak Pemko Banda Aceh melalui dinas terkait langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen terhadap korban dan lokasi kejadian. Hasil penelusuran awal, pihak Pemko memastikan mengenai peristiwa tersebut.

Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Pemerintah Kota Banda Aceh telah melakukan penjangkauan langsung ke lokasi kejadian. 

“Berdasarkan hasil asesmen awal, dipastikan bahwa benar telah terjadi kekerasan terhadap seorang balita perempuan berinisial R yang berusia 18 bulan di daycare tersebut,” ujar oleh Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP), Sulthan Muhammad Yus yang membacakan pernyataan Pemko Banda Aceh dalam konferensi pers, di Balai Kota Banda Aceh, tadi malam, Selasa (28/4/2026).

(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.