Kantor Satpol PP dan WH Bireuen Digeledah Jaksa, Selidiki Dugaan Korupsi Anggaran 2022–2024
Muliadi Gani April 29, 2026 10:53 AM

 

PROHABA.CO, BIREUEN - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Bireuen pada Selasa (28/4/2026).

Penggeledahan tersebut dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Bireuen, M. Riko Ari Pratama.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan serta pertanggungjawaban Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) di lingkungan Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Kepala Kejari Bireuen melalui Kepala Seksi Intelijen, Wendy Yufrizal, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan guna mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan perkara yang tengah ditangani.

Proses penggeledahan di kantor Satpol PP dan WH berlangsung selama lebih dari dua jam.

Setelah itu, tim penyidik melanjutkan kegiatan serupa ke rumah seorang saksi berinisial NES yang berlokasi di Desa Bandar Bireuen.

AMANKAN DOKUMEN - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (28/4/2026) melakukan penggeledahan pada Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen di kawasan Blang Bladeh, Bireuen. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. (Serambinews.com/HO)
AMANKAN DOKUMEN - Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bireuen, Selasa (28/4/2026) melakukan penggeledahan pada Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen di kawasan Blang Bladeh, Bireuen. Penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki. (Serambinews.com/HO) 

Baca juga: Kejari Bireuen Tahan Bendahara DPMGP-KB Terkait Dugaan Korupsi Dana BOKB

Baca juga: Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Di lokasi tersebut, penggeledahan juga berlangsung lebih dari dua jam untuk memastikan seluruh dokumen dan barang yang diduga terkait dapat diamankan.

Tidak berhenti di situ, tim kemudian bergerak ke rumah saksi lainnya berinisial C di Desa Pulo Ara, Kecamatan Kota Juang.

Penggeledahan di lokasi ketiga ini berlangsung sekitar satu jam.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga memiliki keterkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang sedang diselidiki.

Seluruh tindakan penggeledahan ini dilakukan berdasarkan penetapan resmi dari Pengadilan Negeri Bireuen Nomor 28/PenPid.B-GLD/2026/PN.Bir tertanggal 27 April 2026.

Penyidikan yang dilakukan oleh Kejari Bireuen saat ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban DPA pada Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Saat ini, Kejaksaan Negeri Bireuen masih terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap secara jelas pihak-pihak yang bertanggung jawab serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

(Serambinews.com/Yusmandin Idris)

Baca juga: Mantan Keuchik Karieng Ditahan Kejari Bireuen, Diduga Selewengkan Dana Desa Rp 549 Juta

Baca juga: Kejati Aceh Tahan Tersangka Baru Korupsi Beasiswa Aceh, Tagihan Fiktif Rugikan Negara Rp14 Miliar

Baca juga: Kejari Abdya Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Proyek Pabrik Es 30 Ton

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.