Rekam Jejak Arinal Djunaidi dari PNS hingga Ditahan Kejati Lampung dalam Kasus Korupsi
taryono April 29, 2026 11:19 AM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan pada Senin malam, 28 April 2026.

Penetapan tersangka dilakukan setelah Arinal menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam. Sebelumnya, ia diketahui sempat mangkir dari dua kali panggilan pemeriksaan.

Arinal diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen pada Wilayah Kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) yang dikelola melalui BUMD PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Dalam perkara ini, dugaan kerugian negara ditaksir mencapai sekitar Rp271 miliar atau setara 17,28 juta dolar AS.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Arinal langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung (Way Huwi).

Ia akan menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejati Lampung juga telah menetapkan sejumlah petinggi PT LEB sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama dan Komisaris perusahaan tersebut.

Rekam Jejak Karier Arinal Djunaidi

Arinal Djunaidi merupakan birokrat dan politisi senior asal Lampung yang menjabat sebagai Gubernur Lampung periode 2019–2024.

Ia dikenal meniti karier panjang di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum terjun ke dunia politik.

Profil Singkat

Arinal lahir di Tanjung Karang pada 17 Juni 1956.

Ia menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Pertanian Universitas Lampung (Unila) pada tahun 1981.

Latar belakangnya erat dengan bidang birokrasi dan sektor pertanian.

Karier Birokrasi

Sebelum memasuki dunia politik, Arinal mengabdi sebagai ASN selama puluhan tahun dan menduduki sejumlah jabatan strategis, di antaranya:

  • Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung
  • Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung periode 2014–2016

Jabatan Sekda menjadi puncak kariernya di birokrasi, yang memperkuat pemahamannya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Karier Politik

Arinal kemudian melanjutkan kiprahnya di dunia politik dengan menjabat sebagai:

  • Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung
  • Gubernur Lampung periode 2019–2024, berpasangan dengan Chusnunia Chalim (Nunik)

Dalam masa kepemimpinannya, ia mengusung visi “Rakyat Lampung Berjaya” dengan fokus pada penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Aktivitas Organisasi

Selain di pemerintahan dan politik, Arinal juga aktif dalam berbagai organisasi, antara lain:

  • Ketua Umum Persatuan Purnabakti ASN (P2ASN) Provinsi Lampung
  • Pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
  • Berbagai organisasi kepemudaan dan olahraga

Pilgub Lampung 2024

Pada Pemilihan Gubernur Lampung 2024, Arinal Djunaidi maju sebagai petahana berpasangan dengan Sutono, mantan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung.

Pasangan ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan memperoleh nomor urut 1.

Dalam kontestasi tersebut, pasangan Arinal–Sutono bersaing dengan pasangan Rahmat Mirzani Djausal–Jihan Nurlela.

Berdasarkan hasil pemungutan suara, pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela keluar sebagai pemenang dan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih. (*)

(Tribunlampung.co.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.