TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tiga pelajar terjaring razia diduga bolos sekolah di salah satu warung kopi di Sambas, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa 28 April 2026.
Razia tersebut dilakukan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sambas, petugas kantor Camat Sambas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Pelaksana Harian (PLH) Kepala Satpol PP Sambas Yudi mengatakan, razia terhadap siswa maupun pelajar dilakukan ke sejumlah titik warung kopi di Kota Sambas.
"Telah dilaksanakan kegiatan razia pelajar di warung kopi sekitar Sambas pada hari ini Selasa 28 April 2026. Kegiatan dilaksanakan bersama Camat Sambas beserta staf, babinsa, Bhabinkamtibmas dan anggota Satpol PP Kabupaten Sambas," ungkapnya.
• Wabup Heroaldi Sebut Vaksinasi Human Papillomavirus Investasi Kesehatan Jangka Panjang
Yudi mengungkapkan, hasil razia yang dilakukan petugas menjaring tiga pelajar yang bolos ketika jam sekolah.
"Dari kegiatan, kami mendapati 3 orang pelajar yang sedang tidak mengikuti jam pelajaran atau bolos di dua warkop. Ketiga pelajar tersebut merupakan pelajar salah satu sekolah SMP di Sambas duduk di kelas 9," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, ketiga pelajar diserahkan kepada pihak sekolah untuk ditindak lanjuti. Kemudian tim bergerak patroli di sekitar pasar sambas.
"Razia siswa yang bolos sekolah bersama Satpol PP Kabupaten Sambas, Polsek Sambas, Koramil 1208-01 Sambas, Pemerintah Desa. Siswa yang terjaring diserahkan kepada pihak sekolah," jelasnya.
Dia menegaskan, selanjutnya pihak sekolah mengundang orang tua siswa untuk secara bersama sama dilakukan pembinaan mulai dari rumah tangga dan di sekolah.
"Razia dilakukan di beberapa warung dan warkop di Kecamatan Sambas," tegas Yudi. (*)
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!