TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Persatuan Insinyur Indonesia (PII) mendesak pemerintah dan operator kereta api melakukan evaluasi menyeluruh usai kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Kecelakaan tersebut menewaskan sedikitnya 15 orang dan menyebabkan lebih dari 80 penumpang mengalami luka-luka.
PII menilai insiden itu menjadi alarm keras bagi sistem keselamatan perkeretaapian nasional, terutama terkait teknologi pengamanan perjalanan kereta.
Ketua Umum PII, Ilham Akbar Habibie, menyampaikan duka mendalam atas tragedi tersebut sekaligus meminta evaluasi besar-besaran dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan dan teknologi perkeretaapian nasional,” ujar Ilham Habibie dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Menurut Ilham, investigasi yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus mampu mengungkap secara terang faktor penyebab kecelakaan, baik dari sisi teknis maupun operasional.
Dia menilai aspek keselamatan transportasi publik tidak boleh hanya bergantung pada prosedur manual, tetapi juga harus diperkuat dengan teknologi modern.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama. Sistem pengamanan harus diperkuat agar potensi human error maupun kegagalan teknis bisa diminimalisasi,” katanya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Menjadi 16 Orang
Sementara itu, Ketua Badan Kejuruan Teknik Perkeretaapian PII, Hermanto Dwiatmoko, secara khusus menyoroti pentingnya penerapan teknologi Automatic Train Protection (ATP) di seluruh jalur kereta nasional.
Teknologi ATP memungkinkan sistem melakukan pengereman otomatis apabila terjadi pelanggaran sinyal atau potensi tabrakan antarkereta.
“Tidak boleh ada toleransi sedikit pun dalam hal keselamatan nyawa manusia. Teknologi seperti ATP harus segera diprogramkan dan diterapkan secara bertahap,” ujar Hermanto.
Selain penerapan ATP, PII juga mendesak dilakukan audit total terhadap sistem persinyalan dan telekomunikasi di seluruh lintas operasional kereta api.
Menurut Hermanto, kecelakaan ini menunjukkan perlunya evaluasi sistemik, termasuk peningkatan kompetensi masinis dan penegakan regulasi keselamatan tanpa kompromi.
“Kami mendorong investigasi teknis yang komprehensif agar akar masalahnya benar-benar teridentifikasi, baik karena human error maupun kegagalan sistem,” ujarnya.
PII juga meminta seluruh prasarana rel, peron, hingga sarana kereta yang terdampak diperiksa ulang sebelum jalur kembali dioperasikan penuh.
“Kondisi teknis pasca-insiden pasti berubah. Karena itu harus diverifikasi secara detail sebelum operasional dinormalkan kembali,” pungkas Hermanto.
Seperti diketahui, Taksi Green SM diduga menjadi pemicu awal rangkaian insiden di lintasan Bekasi Timur setelah kendaraan tersebut terlibat kecelakaan di perlintasan rel yang menyebabkan perjalanan KRL terganggu sebelum akhirnya tertabrak KA Argo Bromo Anggrek dari arah belakang.
Adapun, insiden bermula saat KRL Commuter Line dari arah Jakarta menuju Cikarang sedang berhenti di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam.
Pemberhentian ini terjadi lantaran Commuter Line dari arah Cikarang menuju Bekasi mengalami insiden menabrak mobil taksi di jalur yang sama.
Ketika KRL Commuter Line Jakarta-Cikarang berhenti, Kereta Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek melintas dari arah belakang dan langsung menghantamnya.
Berdasarkan data teranyar, kecelakaan ini mengakibatkan 15 orang meninggal dan 84 mengalami luka-luka.