Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, terkait penataan ulang gerbong khusus perempuan di KRL.
Usulan tersebut menginginkan agar gerbong wanita ditempatkan di tengah rangkaian demi mengurangi risiko saat terjadi kecelakaan.
Selama ini, gerbong khusus perempuan diketahui berada di bagian paling depan dan belakang rangkaian kereta.
Posisi tersebut dinilai memiliki tingkat risiko lebih tinggi jika terjadi tabrakan.
Meski demikian, pihak KAI menegaskan tidak akan membuat kebijakan yang membedakan keselamatan berdasarkan jenis kelamin.
Pihak KAI menyatakan bahwa standar keselamatan diterapkan secara menyeluruh untuk seluruh penumpang.
Perusahaan juga memastikan tidak ada kompromi dalam penerapan sistem keamanan transportasi.