Posko Aduan Daycare Little Aresha Dibuka, Polisi: Banyak Orang Tua Datang Bawa Bukti Visum
Hari Susmayanti April 29, 2026 03:04 PM

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Para orang tua wali Daycare Little Aresha Yogyakarta mulai berdatangan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk membuat aduan, seusai pihak PPA Polresta membuka posko aduan.

Kanit PPA Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, mengatakan para orang tua yang datang ke Posko PPA Polresta Yogyakarta merupakan diduga korban yang pernah menitipkan anaknya ke Little Aresha.

“Ada yang dulunya pernah menitipkan anak di sana (Little Aresha) ada yang baru,” kata Apri saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2026).

Baca juga: Sri Sultan HB X Tak Habis Pikir, Pertanyakan Naluri Keibuan 13 Tersangka Daycare Little Aresha

Apri menjelaskan, para orang tua melapor sembari membawa surat periksa (visum) yang dikeluarkan dokter.

Terkait jumlah pelapor yang mengadu di Posko PPA Polresta Yogyakarta, Apri belum memastikan datanya.

“Ada banyak, mereka membawa surat periksa, bukti dugaan kekerasan fisik, lukanya macam-macam,” ungkapnya.

Apri menyampaikan Polisi membuka posko aduan melalui Unit PPA sejak Selasa (27/4/2026) kemarin.

Upaya ini sebagai bentuk memfasilitasi hak-hak korban dugaan kekerasan anak di Little Aresha. (hda)
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.