Musnahkan Barang-bukti, Polres Banjar Blender Hampir Setengah Kilogram Sabu
Hari Widodo April 29, 2026 04:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Polres Banjar memusnahkan hampir setengah kilogram sabu senilai ratusan juta rupiah. Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli pada, Rabau (29/4/2026) siang.

Pemusnahan sabu dan obat psikotropika lainnya itu dilakukan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. Kemudian air sabu  dibuang ke kloset atau toilet.

Lebih tepatnya, total sabu yang dimusnahkan mencapai 473,13 gram, hasil pengungkapan kasus selama sebulan terakhir. 

Polres mengklaim, pada kasus ini sekitar 3.785 jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkotika, jika diasumsikan satu gram digunakan oleh delapan orang.

"Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memerangi peredaran narkoba. Kami berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk narkotika,” urai, Kapolres Banjar AKBP Fadli, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Wanita Kurir Narkoba Diringkus di Kos-kosan di Banua Praja Utara Banjarbaru, Sita 2 Paket Sabu

Selain sabu, Kapolres mengaku, kali ini polres juga memusnahkan 49 butir ekstasi dengan berat bersih 16,1 gram. 

"Kalau psikotropika ini kita mmapu menyelamatkan 49 orang dari obat obatan rerlarang, dengan asumsi satu butir dikonsumsi satu orang," jelasnya.

Adapun dari segi ekonomi, sabu ditaksir mencapai Rp851,6 juta dengan asumsi harga Rp 
1,8 juta per gram.

Adapun soal ekstasi bernilai sekitar Rp39,2 juta dengan harga Rp800 ribu per butir.

"Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses hukum sekaligus bentuk transparansi kepada publik," jelas Kapolres Banjar AKBP Dr Fadli.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Banjar Iptu M Zulkifli mengurai, seluruh barang bukti berasal dari pengungkapan 15 laporan polisi dalam kurun waktu satu bulan. 

Dari total kasus tersebut, sebanyak 16 tersangka berhasil diamankan.

“Dalam periode ini terjadi peningkatan pengungkapan kasus. Namun, seluruhnya berhasil diungkap oleh Satresnarkoba bersama Polsek jajaran,” urainya.

Baca juga: Pengedar Puluhan Kilogram Sabu di Banjarmasin Dipenjara 11 Tahun, Terdakwa dan Jaksa Terima Putusan

Disampaikan Kasatnarkoba, polisi juga memastikan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus diperketat.

Zulkifli juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. 

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” cetusnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.