Pedagang Taman Junjung Buih HSU Keluhkan Tenda Rusak, Disperindag: Sudah Masuk Perencanaan
Hari Widodo April 29, 2026 08:52 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Salah satu ruas jalan di sekitar Taman Puteri Junjung Buih pusat kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dimanfaatkan para pedagang untuk berjualan. 

Penempatan lokasi lapak pedagang dan juga parkir roda dua ini sudah dilakukan sejak bertahun tahun.

Keberadaan pedagang yang membantu pengunjung taman puteri junjung buih untuk menikmati makanan dan minuman ini tentunya diharapkan mendapatkan perhatian pemerintah.

Pedagang berharap, Pemkab HSU membenahi tenda jualan mereka yang sudah rusak termakan usia.

Baca juga: Bersantai di Taman Putri Junjung Buih, Pengunjung Bisa Lesehan Nikmati Jajanan 

Sebagai fasilitas umum yang berada di pusat kota dan masih ramai hingga saat ini diharapkan adanya perhatian lebih, mengingat fasilitas umum yang ada di kota Amuntai juga tak banyak. 

Indah salah satu pedagang jus buah mengatakan tenda yang digunakan oleh pedagang ini sudah bertahun tahun dan sudah banyak yang mengalami kerusakan. 

Sebelumnya dari pemerintah daerah melakukan pengadaan tenda ini untuk para pedagang dan meningkatkan UMKM di HSU. 

“Beberapa kali bagian atap kami perbaiki mandiri, untuk sumber aliran listrik dan air tidak ada kendala, kami harap adanya perbaikan tenda agar lebih nyaman saat berjualan apalagi saat hujan,” ujarnya. 

Baca juga: Gulma Susupan Gunung di Lahan Rawa HSU Diteliti, Berpotensi Sebagai Sumber Pakan Ternak

Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan HSU Kamarudin mengatakan untuk perbaikan lapak yang ada di sekitar Taman Putri Junjung Buih memang ada  rencana dalam program tersebut. 

“Saat ini memang masih masuk dalam program namun sudah ada dalam perencanaan, kami akan melakukan pengusulan dan tujuannya untuk mempercantik wajah kota Amuntai,” ujarnya, Rabu (29/4/2026). 

Pengusulan dilakukan melalui Disperindag, untuk pelaksanaan biasanya dilakukan oleh Dinas PUPR. Untuk retribusi saat ini sudah dihapuskan sehingga pedagang bisa berjualan tanpa dipungut retribusi di wilayah tersebut. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

 


 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.