Dugaan Teror Karangan Bunga Dokter Oky Pratama Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemeriksaan Lanjutan
Rr Dewi Kartika H April 29, 2026 08:54 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kasus dugaan teror karangan bunga yang dilaporkan dokter Oky Pratama memasuki babak baru.

Saat ini, kasus tersebut telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, kasus ini naik ke penyidikan setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Betul sudah gelar perkara dan naik ke tahap penyidikan," kata Budi, Rabu (29/4/2026).

Budi menjelaskan, penyidik akan segera menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut.

"Untuk pemeriksaan lanjutan akan dijadwalkan oleh penyidik," ujar Kabid Humas.

Sebelumnya, dokter kecantikan Oky Pratama melaporkan kasus dugaan teror dan fitnah ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya, dokter Oky Pratama mengaku dikirimkan karangan bunga berisi ancaman teror, intimidasi, dan pencemaran nama baik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan itu dilayangkan pada 28 Agustus 2025.

"Jadi memang dokter Oky melaporkan suatu peristiwa pada saat rumah ataupun tempatnya dikirim bunga papan, karangan bunga yang mengandung seperti teror, intimidasi," kata Budi, Rabu (4/2/2026).

Budi mengungkapkan, polisi sudah mengantongi identitas pengirim karangan bunga ke kediaman Oky.

Namun, hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan serta akan memeriksa sejumlah ahli.

"Penyelidik sudah melakukan penyelidikan, sudah mengetahui siapa yang mengirim bunga papan itu. Maka itu masih dalam proses pengembangan maka akan dilakukan pendalaman terhadap saksi ahli bahasa dan pidana," ungkap Budi.

Di sisi lain, ia menyebut polisi telah berupaya melakukan mediasi. Namun sejumlah pihak tak hadir dalam mediasi tersebut.

"Saudari HPS dan saudara IW ini tidak dapat hadir. sehingga proses masih terus berjalan," ujar Budi.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.