Batu Berelief Angka Ditemukan di Nganjuk, Diduga Ambang Pintu Candi Era Majapahit
Rendy Nicko April 29, 2026 09:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Sebuah batu berelief angka ditemukan di area sawah Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Batu yang diduga bagian fragmen ambang pintu candi era Majapahit itu kali pertama didapati seorang warga setempat, Ridwan. 

Temuan ini telah ditindaklanjuti Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk bersama komunitas Pecinta Sejarah dan Ekologi Nganjuk (Kotasejuk).

Petugas Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Aries Trio Effendi, mengatakan batu itu memiliki panjang sekitar 70 cm dan lebar 15 sentimeter. 

Baca juga: Jual Gas Portabel Hasil Isi Ulang dari LPG 3 Kg, Warga Serut Tulungagung Ini Ditangkap Polisi

Mulanya, oleh Ridwan, batu tersebut dikira hanya sebuah patok tanah yang roboh. 

"Awal April disadari oleh warga, ternyata ada relief di permukaan batu tersebut. Warga lantas melaporkannya kepada kami. Laporan kami tindaklanjuti bareng tim Kotasejuk," katanya, Rabu (29/4/2026). 

Berdasar hasil peninjauan, ia menyebut, pada permukaan batu tersebut terdapat ukiran motif bunga beserta angka. 

Lebih lanjut Aries menjelaskan, ukiran angka di batu terbaca dan merujuk tahun 1328 Saka atau 1404 Masehi.

Sementara itu, kondisi batu jenis andesit berbentuk balok itu sudah tidak utuh lagi, satu ujungnya patah.

"Dari angka tahun, diduga batu ini berasal dari era Majapahit," sebutnya. 

Arief menyatakan fungsi batu secari pasti belum diketahui. 

Untuk mengetahuinya, tentu perlu penelitian lebih lanjut. 

"Dugaannya bisa ambang pintu candi, batas wilayah, atau bagian struktur bangunan era Majapahit lainnya," ujarnya. 

"Temuan batu, saat ini sudah dicatat dan akan dimasukkan dalam daftar pokok kebudayaan (Dapokbud) di Disporabudpar Nganjuk," tambahnya. 

Baca juga: Ratusan Warga Nganjuk Tertipu Investasi Snapboost, Kerugian Miliaran dan Lapor Polisi

Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk, Sukadi, menjelaskan sejatinya, satu bagian benda saja seperti temuan batu balok tersebut, sudah bisa didaftarkan guna mendapatkan nomor registrasi nasional.

Proses ini membutuhkan sejumlah tahapan. 

Yakni, dimasukkan daftar pokok kebudayaan dulu di daerah. 

Lalu dilengkapi dengan foto, deskripsi temuan, hingga kajian ahli.

"Kemudian didaftarkan registrasi nasional di Kementerian Kebudayaan," paparnya. 

Ihwal temuan ini, Sukadi punya dugaan persis dengan Aries. 

Batu ini diduga berasal dari potongan ambang pintu candi.

"Dugaannya di sekitar lokasi temuan dulunya ada bangunan candi era Majapahit," terangnya. 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.