Eks Finalis Puteri Indonesia Ngaku Dokter Kecantikan, Pasien Bayar Mahal Berujung Cacat Permanen
Evan Saputra April 29, 2026 11:22 PM

POS BELITUNG -- Seorang perempuan berinisial JRF yang merupakan finalis Puteri Indonesia 2024 asal Riau terungkap menjalankan praktik kecantikan dengan mengklaim diri sebagai dokter, meski tidak memiliki latar belakang pendidikan medis.

Ia diketahui hanya mengantongi sertifikat pelatihan kecantikan yang diperoleh pada 2019 di Jakarta.

Pelatihan tersebut sejatinya ditujukan bagi tenaga medis, namun tersangka diduga dapat mengikutinya karena memiliki kedekatan dengan pihak penyelenggara.

Fakta ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan, pada Rabu, 29 April 2026.

Baca juga: Catat Jadwal Tanggal Merah Bulan Mei 2026, Ada Long Weekend 

Bermodalkan sertifikat tersebut, JRF kemudian membuka klinik kecantikan bernama Arauna Beauty yang berlokasi di Jalan Tengku Bey, Pekanbaru.

Di tempat itu, ia menawarkan berbagai layanan estetika kepada pasien.

Dalam praktiknya, tarif yang dipasang tidak murah, bahkan bisa mencapai puluhan juta rupiah untuk satu kali tindakan. Namun, layanan yang diberikan justru berujung masalah serius bagi sejumlah pasien.

Beberapa korban dilaporkan mengalami komplikasi berat hingga menyebabkan cacat permanen. Kasus ini kini sedang ditangani aparat kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Pasien Bayar Mahal, Berujung Cacat

Dalam menjalankan praktiknya, JRF mematok biaya tinggi kepada pasien.

"Untuk salah satu tindakan, korban diketahui membayar hingga Rp 16 juta," ungkap Ade.

Alih-alih mendapatkan hasil perawatan yang diharapkan, sejumlah pasien justru mengalami kerusakan serius, terutama pada bagian wajah.

"Akibat kegagalan praktik yang dilakukan tersangka, korban mengalami cacat fisik,

Ada rusak pada bagian wajah, bibir dan alis mata. Bahkan ada yang mengalami cacat permanen," jelas Ade.

Kasus ini mencuat setelah dua korban melapor ke pihak berwajib. Dari hasil penyelidikan, diketahui JRF telah menjalankan praktik tersebut sejak 2019 hingga 2025 dengan berpura-pura sebagai dokter.

Klinik miliknya menawarkan berbagai prosedur kecantikan dan aktif dipromosikan melalui media sosial untuk menarik pelanggan.

Ditangkap di Bukittinggi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan hingga pelacakan terhadap pelaku.

JRF sempat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik sebelum akhirnya diamankan secara paksa pada Selasa (28/4/2026) di Bukittinggi, Sumatera Barat.

Saat ini, ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Riau untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

(Pos Belitung/Tribunnews/Tribun Jatim)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.