BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan pastikan proses pembelajaran di SDN Binjai Punggal, Kecamatan Halong akan kembali berjalan secara normal.
Pasalnya, kesalahpahaman antara warga setempat pada Rabu (29/4/2026) yang sempat mengklaim kepemilikan lahan dan memasang baliho di pagar sekolah berisi penutupan sekolah sudah rampung dibahas.
Melalui pertemuan dengan pihak pemilik lahan yang menghibahkan lahannya untuk dibangun sekolah, lantas pihak Disdikbud Kabupaten Balangan memberikan penjelasan secara terperinci perihal hak milik lahan tersebut.
Abiji menerangkan bahwa sudah ada solusi terkait permasalahan tersebut yang didapat melalui rapat bersama di Kecamatan Halong.
Baca juga: Siswa SD Kecil Simpang Bumbuan Senang Usai Terima Perlengkapan Sekolah Baru dari Disdikbud Balangan
"Hanya terjadi misskomuniasi terkait lahan. Setelah dijelaskan bahwa lahan telah dikuasai oleh Pemda dengan bukti sertifikat, akhirnya bisa disepakati tidak ada lagi pemasangan plang," ujar Abiji.
Tentunya dengan didapati titik temu dari permasalahan tersebut dan ada penjelasan yang diterima oleh pihak Fauzi, lantas kegiatan belajar mengajar ujar Abiji bisa berjalan normal seperti biasa.
Adapun bukti sertifikat yang disampaikan yakni sertifikat dengan keterangan Hak Pakai, No 1, nama pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Balangan yang diterbitkan pada 16 April 2009.
Pemasangan baliho yang seolah menyegel sekolah tersebut dilandasi adanya kesepakatan dua belah pihak yakni antara keluarga Fauzi dan pengelola sekolah yang menurut Fauzi tidak terpenuhi hingga sekarang.
Pasalnya sejak sekolah berdiri, yakni tahun 1982, keluarga Fauzi menyerahkan hibah dengan perjanjian tertentu. Di antaranya terkait pembayaran lahan dan pengangkatan anggota keluarga sebagai PNS.(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)