Duduk Persoalan SDN Binjai Punggal Halong Balangan Kalsel Sampai Disegel Warga
Edi Nugroho April 29, 2026 11:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Duduk persoalan SDN Binjai Punggal Halong Balangan Kalsel sampai disegel warga.

Informasi terhimpun, baliho tersebut dipasang oleh warga setempat yang merupakan suruhan dari lelaki bernama Fauzi. 

Baca juga: Perkim Buka Peminatan Rusun Sewa Untuk ASN PPPK PJLP di Area Perkantoran Pemprov Kalsel

Baca juga: Pengurus KORMI HSS Baru Dikukuhkan, Pastikan Kesiapan Pembinaan Atlet dan Pengurus Inorga

Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Fauzi lantas menjelaskan alasannya memasang baliho penutupan sekolah tersebut. 

Rupanya hal ini dilandasi adanya kesepakatan dua belah pihak yakni antara keluarga Fauzi dan pengelola sekolah yang tidak terpenuhi hingga sekarang.

Pemasangan baliho itu ujar Fauzi merupakan bentuk protes keluarganya sebagai pemilik lahan yang sempat mendapat sejumlah janji dari dinas terkait.

Pasalnya sejak sekolah berdiri, yakni tahun 1982, keluarga Fauzi menyerahkan hibah dengan perjanjian tertentu. Di antaranya terkait pembayaran lahan dan pengangkatan anggota keluarga sebagai PNS.

Selama ini ujar Fauzi selama tiga generasi, keluarganya menjadi penjaga sekolah disana berstatus tenaga honorer, namun tidak ada kepastian terkait pengangkatan tersebut. Bahkan tenaga honor tersebut sempat dibayar 150 ribu perbulan dengan alasan tidak ada anggaran.

"Sebenarnya sempat ada kesepakatan tertulis pada tahun 2013 lalu, isinya pembayaran ganti rugi lahan, pengangkatan keluarga penjaga sekolah menjadi PNS, atau pengembalian tanah kalau dua kesepakatan tidak terealisasi," kata Fauzi.

Namun fakta sampai sekarang lanjut Fauzi, tidak ada satupun kesepakatan yang terpenuhi kendati pimpinan di Dinas Pendidikan terus berganti.

Lantas dengan kondisi saat ini ungkapnya, pihak keluarga hanya berharap adanya ganti rugi lahan yang menjadi kesepakatan sebelumnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Kabupaten Balangan, Rafiul Amal menyatakan pihaknya masih menyelenggarakan rapat terkait permasalahan tersebut. 

"Kami di Korwil Halong membahas terkait penyegelan sekolah SDN Binjai Punggal," ungkapnya saat dihubungi.

Rapat tersebut diketahui melibatkan Disdik Balangan yang dihadiri langsung oleh Kepala Disdik Kabupaten Balangan, Abiji, Camat Halong, dan Kapolsek Halong serta pihak pemilik lahan.

Disdikbud: Rampung Dibahas

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan pastikan proses pembelajaran di SDN Binjai Punggal, Kecamatan Halong akan kembali berjalan secara normal. 

PERTEMUAN mediasi terkait penyegelan lahan sekolah di SDN Binjai Punggal, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan yang berlangsung di Korwil Halong, Kecamatan Halong dan dihadiri oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Balangan, pihak sekolah, Camat Halong, Kapolsek Halong serta Fauzi.
PERTEMUAN mediasi terkait penyegelan lahan sekolah di SDN Binjai Punggal, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan yang berlangsung di Korwil Halong, Kecamatan Halong dan dihadiri oleh Kepala Disdikbud Kabupaten Balangan, pihak sekolah, Camat Halong, Kapolsek Halong serta Fauzi. (Banjarmasin Post/Isti Rohayanti)

Pasalnya, kesalahpahaman antara warga setempat pada Rabu (29/4/2026) yang sempat mengklaim kepemilikan lahan dan memasang baliho di pagar sekolah berisi penutupan sekolah sudah rampung dibahas.

Melalui pertemuan dengan pihak pemilik lahan yang menghibahkan lahannya untuk dibangun sekolah, lantas pihak Disdikbud Kabupaten Balangan memberikan penjelasan secara terperinci perihal hak milik lahan tersebut. 

Abiji menerangkan bahwa sudah ada solusi terkait permasalahan tersebut yang didapat melalui rapat bersama di Kecamatan Halong.

"Hanya terjadi misskomuniasi terkait lahan. Setelah dijelaskan bahwa lahan telah dikuasai oleh Pemda dengan bukti sertifikat, akhirnya bisa disepakati tidak ada lagi pemasangan plang," ujar Abiji.

Tentunya dengan didapati titik temu dari permasalahan tersebut dan ada penjelasan yang diterima oleh pihak Fauzi, lantas kegiatan belajar mengajar ujar Abiji bisa berjalan normal seperti biasa.

Adapun bukti sertifikat yang disampaikan yakni sertifikat dengan keterangan Hak Pakai, No 1, nama pemegang Hak Pemerintah Kabupaten Balangan yang diterbitkan pada 16 April 2009.

Pemasangan baliho yang seolah menyegel sekolah tersebut dilandasi adanya kesepakatan dua belah pihak yakni antara keluarga Fauzi dan pengelola sekolah yang menurut Fauzi tidak terpenuhi hingga sekarang.

Pasalnya sejak sekolah berdiri, yakni tahun 1982, keluarga Fauzi menyerahkan hibah dengan perjanjian tertentu. Di antaranya terkait pembayaran lahan dan pengangkatan anggota keluarga sebagai PNS.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.