SURYA.CO.ID, SURABAYA - Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengambil langkah progresif dalam menekan pengeluaran daerah melalui kebijakan efisiensi energi yang ketat. Dalam waktu dekat, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim akan diwajibkan menggunakan kendaraan umum saat berangkat ke kantor.
Sekretaris DPRD Jatim, Ali Kuncoro, mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari upaya penghematan energi yang telah diinstruksikan pemerintah pusat dan provinsi.
Jika sebelumnya hanya berupa imbauan lisan, dalam waktu dekat Sekretariat Dewan (Setwan) akan menerbitkan surat edaran resmi sebagai payung hukum bagi para pegawai.
"Akan kami buatkan edaran resmi. Kami merencanakan hari Jumat sebagai hari wajib menggunakan transportasi massal. Sementara bagi pegawai yang domisilinya dekat dengan kantor di Jalan Indrapura, kami arahkan untuk menggunakan sepeda," ujar Ali Kuncoro saat ditemui SURYA.co.id di Diskusi Indrapura, Rabu (29/4/2026).
Langkah ini tidak hanya sekadar kampanye ramah lingkungan, namun memiliki target finansial yang terukur. Efisiensi ini, mencakup pengurangan penggunaan listrik dan air, terutama di luar jam kerja serta pada hari Rabu yang merupakan jadwal Work From Home (WFH) bagi sebagian ASN di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.
Ali Kuncoro memproyeksikan kebijakan ini mampu memangkas biaya operasional secara signifikan:
"Ini hitungan kalkulatif awal kami. Realisasinya akan kami evaluasi setiap bulan, untuk melihat berapa rupiah yang berhasil kita selamatkan dari kas daerah," tambah Ali.
Kebijakan ini dinilai sangat memungkinkan untuk diterapkan, mengingat infrastruktur transportasi umum di wilayah Surabaya Raya (Surabaya, Sidoarjo, Gresik) sudah terintegrasi dengan baik melalui layanan Bus TransJatim.
Bagi pegawai yang tinggal di wilayah aglomerasi, kehadiran TransJatim menjadi solusi efisien yang murah dan nyaman.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Politisi Partai Gerindra tersebut, bahkan menceritakan pengalamannya sendiri dalam menggunakan moda transportasi publik saat berdinas.
"Saya yang dari Bojonegoro sudah membuktikan. Naik kereta api, lalu lanjut transportasi online ke Jalan Indrapura. Selain lebih hemat biaya BBM dan tol, ini jauh lebih efisien waktu dan tenaga dibandingkan membawa kendaraan pribadi," jelas Budiono.
Sebagai bentuk keseriusan, Komisi A DPRD Jatim akan menjadikan upaya efisiensi ini sebagai materi evaluasi bulanan. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi A, diwajibkan menyerahkan laporan berkala mengenai langkah penghematan yang telah dilakukan.
Budiono menegaskan, bahwa efisiensi energi adalah cerminan kedisiplinan birokrasi. Dengan ASN memberikan contoh nyata menggunakan transportasi umum, diharapkan masyarakat juga terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi, guna mengurangi kemacetan dan polusi di Jawa Timur.