BANJARMASINPOST.CO.ID - SMAN 1 Bumi Makmur yang berada di wilayah Desa Bumiharapan, Tanah Laut, Kalsel mengalami kerusakan akibat diterjang angin kencang.
Baca juga: Pemko Banjarbaru Usulkan 246 Formasi CPNS Tahun Ini, PPPK Boleh Daftar Dengan Syarat Ini
Baca juga: Kisah Dua Penari Tunarungu SLBN 2 Banjarmasin, Nurul dan Tiara Andalkan Aba-aba
Dampak angin kencang yang melanda Kecamatan Bumimakmur, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan, Rabu sore kemarin, ternyata tidak hanya merusak permukiman warga.
Fasilitas pendidikan juga ikut terdampak. Ini setidaknya terjadi di SMAN 1 Bumi Makmur yang berada di wilayah Desa Bumiharapan. Sekolah ini berada di jalan lingkungan, berjarak sekitar 100 meter dari jalan poros setempat.
Kepala Desa Bumi Harapan, Madi Benawa, mengungkapkan terjangan angin kencang yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut mengenai bangunan sekolah tersebut.
Kerusakan terjadi pada ruang lab kimia. Bagian plafon teras maupun plafon di ruangan runtuh bersama rangka bajanya.
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas belajar mengajar jika tidak segera ditangani.
Camat Bumimakmur Imam EW mengatakan pagi hari ini, Kamis (30//4/2026), dirinya akan mengecek kondisi kerusakan ruangan tersebut.
Dengan begitu bakal diketahui apakah kerusakan fisik tersebut berdampak terhadap kegiatan belajar mengajar atau tidak.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi justru berdampak pada menipisnya ketersediaan BBM bersubsidi, seperti solar.
Di Balangan, ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan dipenuhi puluhan supir dumtruk yang mengemukakan aspirasi mereka terkait sulitnya mendapat bahan bakar, Rabu (29/4).
Mereka protes terhadap SPBU karena seringkali saat antre mengisi BBM, tiba-tiba dikabari BBM tersebut habis, sehingga tidak dapat mengisi bahan bakar untuk armada. BBM jenis biosolar yang saat ini harganya Rp 6.800 di SPBU setempat, sulit didapat.
DPRD Kabupaten Balangan kemudian menjadi penengah antara pihak sopir dumtruk dan SPBU di Balangan, yakni SPBU Rica dan Batumandi, dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum.
Perwakilan sopir truk, Awaludin, menyampaikan stok BBM menjadi permasalahan, bahkan kerap rekan-rekannya yang antre tidak dapat BBM.
“Info dari teman-teman ketika mereka sampai itu BBM sudah habis,” ujar Awaludin.
Ia pun berharap adanya keadilan pembagian untuk BBM ini, sehingga semua sopir truk bisa dapat BBM untuk kebutuhan operasional armada.
Selain itu Awaludin juga meminta adanya komitmen dari pihak SPBU terkait pembagian BBM jenis solar, dan menginformasikan apabila BBM sampai di SPBU.
Menurutnya, kasihan apabila ada sopir truk yang datang dari kecamatan dengan jarak belasan hingga puluhan kilometer, namun saat sampai di SPBU, BBM diinformasikan habis.
Sementara itu, terkait keluhan dari sopir truk tersebut, pihak SPBU Batumandi, Budi menerangkan bahwa ketersediaan BBM jenis solar sering kali ada saat pagi. Namun kebanyakan sopir truk yang datang sudah siang, saat stok sudah habis.
“Kalau di Batumandi ketersediaan BBM lancar saja, dan itu kalau yang datang pagi di jam 7.00, dapat saja. Biasanya tidak dapat itu yang sudah terlambat datang dan itu wajar karena minyaknya sudah hendak habis,” katanya.
Budi menyampaikan bahwa stok BBM per harinya mencapai 8.000 liter yang selalu habis dalam waktu empat sampai lima jam saat banyak antrean.
Nasib yang tak jauh berbeda dialami petani di Kabupaten Banjar. Alat-alat pertanian selama ini terbiasa menggunakan solar bersubsidi.
Tapi belakangan solar sulit didapat, karena mereka kalah saing dengan sopir truk yang mengatre. Sementara petani tak mungkin beralih ke Dexlite, karena tingginya harga.
“Solar sudah habis dengan truk yang antrean. Namun kalau dexlite tak sanggup kita karena harganya yang mahal, saat ini Rp 23.500 ribu per liter,” keluh Ali Sabran, petani di Simpang Empat, Banjar.
Bukan hanya di wilayah tersebut, tapi keluhan solar langka serupa juga disampaikan petani di kawasan Aluhaluh dan Beruntung Baru.
“Solar habisan, combine harvester kami mau operasi sulit, jadi diparkir saja. Supaya irit, kami manual saja panennya,” kata Hendry, petani di Aluhaluh.
Bukan hanya itu, petani di Desa Penggalaman, Martapura Barat, juga mengeluhkan solar yang langka.
“Kalau tidak ada solar, kami tidak bisa bekerja. Soalnya alat pertanian kami konsumsinya solar,” kata Taufiq.
Disampaikan dampaknya kalau gak ada solar maka akan rugi waktu dalam pengolahan lahan, bahkan bisa berpengaruh sampai hasil panen karena keterlambatan tanam dan panen.
“Memang sulit saat ini membeli solar. Jadi petani mengeluh bahkan mereka kalau solar tak dapat ya sulit mau tanam dan terancam gagal pertaniannya,” keluh Pembakal Desa Penggalaman, Nur Ipansyah.
Pihaknya sudah berupaya ke sana kemari meminta bantuan atau rekomendasi supaya petani bisa membeli solar walau harganya agak mahal. “Tapi sudah seminggu belum ada dapat respon apa-apa,” urainya.
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Banjar maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar persoalan ini segera ditangani. “Ini bukan perkara soal kenaikan harga, tetapi ketiadaan stok solar di lapangan,” sungutnya.
Di momen May Day, isu ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan (Kalsel) tak hanya soal pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri, tetapi juga menyangkut perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.
Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, kepesertaan jaminan sosial tenaga kerja di Kalsel masih jauh dari target nasional.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Fadlilah Utami, menyebut saat ini jumlah pekerja aktif yang terdaftar sekitar 288 ribu orang, mencakup pekerja penerima upah, bukan penerima upah, sektor konstruksi, hingga pekerja migran.
Namun, angka tersebut baru 42 persen dari total potensi pekerja, belum mencapai setengah dari jumlah pekerja.
“Coverage kita baru sekitar 42 persen untuk Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Sementara target nasional hingga 2045 itu 97 persen, jadi masih cukup jauh,” ujarnya, Rabu (29/4).
Ia menjelaskan, rendahnya cakupan ini dipengaruhi masih banyaknya pekerja di sektor informal, serta perusahaan kecil dan UMKM yang belum mendaftarkan karyawannya.
Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal kepatuhan perusahaan, tetapi juga literasi pekerja yang masih terbatas terkait pentingnya jaminan sosial.
Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan melakukan berbagai langkah, mulai dari bersinergi dengan pemerintah daerah dan dinas tenaga kerja, hingga bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya dapat dikenakan sanksi pidana. “Ancaman hukuman bisa sampai 8 tahun penjara atau denda maksimal Rp 1 miliar,” tegasnya.
BPJS Ketenagakerjaan juga mengklasifikasikan bentuk ketidakpatuhan perusahaan dalam tiga kategori, yakni perusahaan wajib belum mendaftar (PWBD), perusahaan yang mendaftar sebagian, baik tenaga kerja, upah, maupun program, serta perusahaan yang menunggak iuran.
Keterangan Fadlilah ini senada dengan temuan BPost. Rahman, pekerja serabutan di kawasan Pasar Lama, mengaku belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Belum ikut, soalnya kerja tidak tetap. Kadang ada, kadang tidak. Kerja kalau dipanggil aja,” ujarnya.
Menurutnya, ia akan sangat senang jika mendapat jaminan terkait ketenagakerjaan tersebut. Serupa disampaikan Idawati, salah seorang pekerja kontrak di Banjarmasin.
“Saya ingin hak pekerja dipenuhi. Meski gaji saya UMP tapi anehnya saya tak mendapat jaminan BPJS kesehatan maupun BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya, saat ditemui di pasar Sentra Antasari.
Idawati juga kadang-kadang harus bekerja lembur hingga malam, namun kenyataannya tak ada tambahan upah lembur atau upah tambahan dari gaji.
“Karena perlu pekerjaan dan penghasilan, ya dijalani saja, walaupun seringkali bertanya tentang hak-hak saya,” ungkapnya.
Adapun Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Zulfikar mengakui untuk BPJS Ketenagakerjaan, sudah mulai ada perbaikan dalam beberapa tahun terakhir, terutama dalam proses klaim jaminan.
Meski demikian, peningkatan layanan masih tetap perlu dilakukan.
“BPJS Ketenagakerjaan, proses klaimnya sekarang sudah lebih baik dibanding sebelumnya,” katanya.
Ditambahkan, mengenai May Day tuntutan buruh saat ini tidak hanya bersifat jangka pendek. Ia menegaskan bahwa tuntutan kaum buruh juga menyangkut kepastian regulasi ketenagakerjaan.
“Yang paling utama itu harus segera disahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Kemudian hapus outsourcing dan tolak upah murah. Itu yang paling mendesak bagi kami,” tegasnya.
Menurut dia, agenda tersebut menjadi fokus perjuangan buruh dalam momentum tahun ini.
“Untuk tahun ini, yang paling ditekankan tetap pengesahan undang-undang ketenagakerjaan, penghapusan outsourcing, dan penolakan upah murah,” kata Zulfikar.
Di luar isu regulasi, persoalan kesejahteraan buruh juga berkaitan dengan akses terhadap layanan kesehatan.
Sejumlah pekerja, kata dia, masih mengeluhkan pelayanan BPJS Kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Keluhan itu antara lain terkait jam operasional layanan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Dalam beberapa kasus, fasilitas kesehatan membuka layanan lebih lambat atau menutup lebih cepat dari jadwal seharusnya.(banjarmasinpost.co.id)