TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Choiri Fauzi, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait pernyataannya mengenai usulan reposisi gerbong khusus perempuan pasca insiden kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur.
Arifah mengakui bahwa pernyataan tersebut disampaikan dalam momentum yang kurang tepat dan memicu berbagai respons dari masyarakat.
Ia menyadari usulan itu menimbulkan ketidaknyamanan publik, terlebih saat suasana duka masih dirasakan oleh keluarga korban dan proses evakuasi masih berlangsung.
Diketahui, kecelakaan tragis tersebut menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan menjadi perhatian luas masyarakat.
Baca juga: Buntut Tragedi Bekasi Timur, Dirut KAI Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perlintasan Liar
Dalam situasi yang masih penuh keprihatinan itu, usulan mengenai perpindahan posisi gerbong khusus perempuan dinilai cukup sensitif oleh sebagian pihak.
Menanggapi hal tersebut, Arifah menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mengabaikan aspek keselamatan maupun melukai perasaan masyarakat luas.
Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga yang terdampak langsung.
“Terkait pernyataan saya pasca insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban,” ujar Arifah dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Menanggapi kritik yang menyebut usulannya mengabaikan keselamatan penumpang pria, Arifah menegaskan bahwa keselamatan seluruh warga adalah prinsip nomor satu tanpa memandang gender.
"Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya. Saya memahami bahwa dalam situasi duka seperti ini, yang menjadi fokus utama adalah keselamatan, penanganan korban, serta empati kepada seluruh keluarga," tuturnya.
Baca juga: Update Terbaru, Daftar 15 Identitas Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Selain memastikan penanganan 90 korban luka dilakukan secara cepat sesuai arahan Presiden, Kementerian PPPA juga hadir untuk memastikan hak-hak anak yang kehilangan orang tua dalam tragedi ini terlindungi.
Pihak kementerian telah menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan psikologis bagi keluarga yang mengalami trauma mendalam.
Sebelumnya, saat mengunjungi korban di RSUD Bekasi, Arifah mengusulkan agar gerbong khusus perempuan dipindah ke bagian tengah rangkaian demi keamanan dalam situasi darurat.
"Usulan tersebut kami sampaikan karena melihat gerbong ujung menjadi titik paling rawan. Namun, saat ini mari kita fokus pada penanganan korban dan upaya perbaikan sistem keselamatan secara menyeluruh," pungkasnya.
Tragedi memilukan ini bermula pada Senin malam (27/4/2026), saat sebuah taksi listrik mengalami korsleting hingga mogok di perlintasan Ampera Bekasi sekitar pukul 20.47 WIB.
Taksi dari Green SM tersebut tertemper KRL rute Kampung Bandan–Cikarang, yang memaksa rangkaian kereta berhenti darurat di jalur KM 28+920, sekitar 100 meter dari perlintasan Ampera.
Baca juga: Profil Arifah Fauzi, Menteri PPPA Yang Usulkan Gerbong Wanita Dipindah ke Tengah Usai Kecelakaan KRL
Di tengah kepanikan insiden pertama, KA Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang dari arah belakang menghantam telak bagian ekor KRL yang sedang terhenti.
Benturan hebat ini menghancurkan gerbong paling ujung dan merenggut nyawa sejumlah penumpang perempuan yang berada di dalamnya.
(*)
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com