Perkuat Aspek Legal, Rumah Makan Pagi Sore Palembang Gandeng Unggul Sakahira Lawfirm
Odi Aria April 30, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG— Rumah Makan Pagi Sore Palembang resmi menunjuk Unggul Sakahira Lawfirm sebagai konsultan hukum tetap. 

Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait kerja sama jasa hukum retainer yang dilaksanakan pada, Kamis (30/4/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi manajemen Rumah Makan Pagi Sore dalam memperkuat fondasi hukum perusahaan, seiring dengan perkembangan usaha dan dinamika bisnis yang semakin kompleks.

Melalui pendampingan hukum berkelanjutan, perusahaan berharap seluruh aktivitas operasional dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Unggul Sakahira Lawfirm, Unggul Garfli, menyampaikan komitmennya untuk memberikan layanan hukum secara komprehensif. 

"Layanan tersebut meliputi konsultasi hukum, penyusunan dan peninjauan dokumen, pendampingan penyelesaian sengketa, hingga representasi hukum apabila diperlukan," katamya.

Ia juga menambahkan bahwa sistem retainer memungkinkan klien memperoleh akses layanan hukum secara cepat dan responsif terhadap berbagai kebutuhan yang muncul.

“Kami ingin memastikan setiap langkah bisnis memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga memberikan rasa aman bagi perusahaan maupun para mitra,” tegas Unggul.

Sementara itu, perwakilan manajemen Rumah Makan Pagi Sore, Hilman, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam menjaga profesionalitas dan kepatuhan hukum.

“Kami ingin memastikan setiap langkah bisnis memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga memberikan rasa aman bagi perusahaan maupun para mitra,” ujarnya.

Senada dengan itu, A. Rilo Budiman menegaskan kesiapan timnya untuk memberikan pendampingan hukum terbaik.

Dengan pengalaman dan dukungan tim profesional, pihaknya optimistis dapat mendukung keberlangsungan serta pertumbuhan usaha Rumah Makan Pagi Sore.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi simbol sinergi antara pelaku usaha dan praktisi hukum dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kota Palembang.

"Dengan adanya kerja sama ini, Rumah Makan Pagi Sore diharapkan semakin siap menghadapi berbagai tantangan hukum di masa mendatang serta terus berkembang sebagai salah satu pelaku usaha kuliner terkemuka di Indonesia," harapnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.