Diancam Lewat WhatsApp, Wanita Paruh Baya di Gandus Palembang Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Odi Aria April 30, 2026 11:27 AM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG— Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial EV (50), warga Jalan Psi Kenayan Lorong Sehaluan, Kecamatan Gandus, Palembang, melaporkan mantan suaminya ke Polrestabes Palembang atas dugaan ancaman melalui pesan WhatsApp.

Laporan tersebut dibuat pada Kamis (30/4/2026) pagi, setelah korban merasa terancam dengan isi pesan yang dikirim oleh terlapor berinisial JM.

Kepada petugas, korban menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 23.11 WIB saat dirinya berada di rumah.

“Saat itu saya sedang di rumah, lalu menerima pesan WhatsApp dari mantan suami saya,” ujarnya.

Korban mengaku merasa takut dan tidak nyaman setelah membaca isi pesan tersebut, karena mengandung kata-kata yang dianggap sebagai ancaman.

“Saya merasa terancam setelah membaca pesan itu, karena kata-katanya tidak mengenakkan,” katanya.

Karena merasa keselamatannya terganggu, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

“Saya berharap laporan ini ditindaklanjuti dan terlapor dapat dipanggil serta diproses sesuai hukum,” tambahnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui petugas Pamapta Ipda Ammar membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindaklanjuti serta diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.