Ia menyoroti bahwa dalam forum tersebut pihak Anwar tidak diundang, sementara hanya pihak pelapor yang dihadirkan.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Farhat Abbas seusai mendampingi pemeriksaan Anwar di Polres Sukabumi, Rabu (29/4).
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan adanya tekanan dalam proses penegakan hukum.
Menurut Farhat situasi tersebut tidak mempertimbangkan kondisi Anwar yang baru saja kehilangan anak.
Selain itu, Farhat menilai tuduhan penelantaran tidak masuk akal lantaran kebutuhan hidup dan pendidikan korban disebut tetap terpenuhi.
Lantas, Farhat menegaskan bahwa kliennya tidak melakukan pembiaran seperti yang dituduhkan.
Ia juga mengungkap bahwa sebelumnya Anwar telah melaporkan pihak lain terkait kasus ini sejak 2024 dan prosesnya masih berjalan.