TRIBUNNEWSMAKER.COM - Kasus dugaan praktik medis ilegal menyeret nama finalis Puteri Indonesia Riau 2024, Jeni Rahmadial Fitri.
Ia kini resmi berstatus tersangka setelah penyidik menemukan bukti kuat terkait aktivitas klinik kecantikan yang diduga beroperasi tanpa izin.
Penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau usai melakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil pendalaman, Jeni diduga menjalankan praktik sebagai dokter kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis yang sah.
Tak hanya itu, Jeni juga disebut mengelola sebuah klinik kecantikan bernama Arauna Beauty di Pekanbaru.
Klinik tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi, namun tetap beroperasi dan melayani pasien.
Baca juga: Sosok Nurlaela Guru SD Korban Kecelakaan KRL, Dapat Penghargaan Anumerta, Ahli Waris Dapat Beasiswa
Kasus ini mencuat setelah adanya korban yang mengalami kerusakan pada wajah usai menjalani prosedur facelift di klinik tersebut.
Kondisi korban yang memprihatinkan pun menjadi sorotan dan memicu penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Atas temuan tersebut, aparat kepolisian akhirnya bergerak cepat.
Jeni ditangkap di kediaman keluarganya di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini, proses hukum terhadap Jeni masih terus berjalan.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih layanan kecantikan, serta memastikan legalitas dan kompetensi tenaga medis yang menangani.
Usai insiden malapraktik viral, Jeni menghapus akun instagramnya.
Saat itu Jeni menggunakan dress panjang berwarna biru transparan dengan belahan paha yang tinggi.
Lengkap dengan mahkota, Jeni berpose di hadapan kamera.
Dijelaskan bahwa Jeni Rahma adalah seorang wanita muda yang tumbuh dan berkembang di tanah Lancang Kuning Melayu, di kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Dia menyelesaikan pendidikannya di Persada Bunda College, memperoleh gelar sebagai siswa terbaik pada tahun 2019.
Putri termuda pasangan, Bapak Syahrial dan Ibu Yulidar itu menunjukkan minatnya terhadap dunia kontes kecantikan sejak masa remaja, khususnya selama sekolah menengah.
Jeni disebut telah berpartisipasi dalam beberapa kontes kecantikan, mencapai kesuksesan yang luar biasa.
Baca juga: Mantan Istri Andre Taulany Membantah Keras Dituding Aniaya ART, Erin: Ini Pencemaran Nama Baik
Ini membawanya masuk ke dunia modeling profesional, di mana dia telah memamerkan berbagai desain dari desainer berbakat di Riau, secara nasional, dan internasional.
Di luar kontes kecantikan dan modeling, Jeni juga aktif dalam komunitas perawatan lingkungan dan Waste Banks, terutama dalam mendidik masyarakat untuk lebih sadar dan bijak dalam mengurus sampah.
“Melalui kontes Puteri Indonesia 2024, Jeni berharap dapat memberikan dampak positif yang lebih luas pada wanita muda Indonesia, mendorong mereka untuk lebih percaya diri, mencapai tujuan, berkontribusi pada kemajuan bangsa, dan mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2024,” tulis unggahan tersebut.
Namun demikian usai menjadi tersangka, status finalis Putri Indonesia Jeni telah dicabut.
Yayasan Puteri Indonesia merilis surat pernyatan resmi yang menyatakan mencabut gelar milik Jeni Rahmadial Fitri sebagai Puteri Indonesia Riau 2024. Hal itu berkaitan dengan kasus hukum yang tengah melibatkan Jeni.
"Yayasan Puteri Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan untuk menjaga nama baik Yayasan Puteri Indonesia maka dengan ini Yayasan Puteri Indonesia memutuskan secara resmi mencabut gelar Puteri Indonesia Riau 2024 yang sebelumnya melekat pada Sdri. Jeni Rahmadial Fitri,” bunyi surat tersebut pada Rabu, (29/4/2026).
"Keputusan ini diambil juga sebagai bentuk komitmen Yayasan Puteri Indonesia dalam menjaga kredibilitas, profesionalisme para pemegang gelar Puteri Indonesia di seluruh Indonesia.”
Korban Jeni ternyata bukan hanya satu, dikabarkan ada 15 wanita yang diduga menjadi korban tindakan medis ilegal yang dilakukan tersangka.
Sebagian korban disebut mengalami kerusakan pada wajah hingga trauma psikologis.
(Tribunnewsmaker.com/Wartakotalive.com)