DPRD Muaro Jambi Beri Catatan LKPJ, Bupati Apresiasi Beri Apresiasi
Heri Prihartono April 30, 2026 05:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025. 

Paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil ketua II, Kamis (30/4/2026).

Ketua DPRD Muaro Jambi, bahwa rekomendasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban konstitusi sesuai Pasal 19 dan 20 PP No. 13 Tahun 2019. 

"Ini adalah bahan penyusunan anggaran dan kebijakan strategis ke depan. Kami melihat banyak sektor yang harus segera dibenahi," tegasnya.

​Penyampaian rekomendasi ini merupakan amanat konstitusi berdasarkan Pasal 19 dan 20 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, dimana DPRD wajib memberikan poin-poin perbaikan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya.

Dalam sidang tersebut, legislatif menghujani pemerintah daerah dengan ratusan catatan strategis yang mencakup koreksi, saran, hingga masukan tajam bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Melalui juru bicara panitia kerja (Panja), Robinson Sirait, catatan dan saran diberikan kepada hampir seluruh OPD yang ada di Muaro Jambi, seperti pendidikan, infrastruktur, administrasi, PDAM, dan lain sebagainya. 

Untuk pendidikan, juru bicara yang mewakili Panja I, II, dan III, DPRD menyoroti kondisi memprihatinkan di sektor pendidikan. Salah satu poin krusial adalah temuan banyaknya sekolah yang kekurangan sarana dasar seperti sanitasi (MCK), jaringan internet, air bersih, hingga pagar sekolah.

​"Kami meminta Dinas Pendidikan segera mendata kekurangan 779 tenaga pendidik yang jumlahnya diprediksi terus bertambah akibat masa purna bakti. Selain itu, kami mendesak pengajuan kembali insentif bagi guru PAUD," tegas Robinson Sirait. 

​Di sektor kesehatan, DPRD mendorong percepatan status RS Ahmad Ripin menjadi rumah sakit khusus kanker, peningkatan tipe RS Sungai Bahar menjadi Tipe C, serta pengalihan fungsi RS Sungai Gelam menjadi pusat rehabilitasi narkoba. Legislatif juga meminta status Puskesmas Simpang Sungai Duren ditingkatkan menjadi Puskesmas Rawat Inap Plus karena tingginya angka kecelakaan dan kepadatan penduduk.

Untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) tak luput dari evaluasi, terutama terkait penanganan krisis air bersih PDAM menjelang musim kemarau (Mei–September). Sementara untuk Dinas Perkim, dewan menekankan pengawasan ketat terhadap kepatuhan pengembang perumahan mengenai perizinan.

Legislatif juga menyoroti kebocoran potensi pendapatan daerah. Salah satunya adalah desakan agar kendaraan angkutan batubara dan perusahaan yang menggunakan pelat luar daerah segera melakukan mutasi ke pelat Muaro Jambi (Pelat BH) guna mendongkrak PAD.

Menanggapi hal itu, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Susesno mengapresiasi mendalam kepada Panitia Kerja (Panja) DPRD yang telah memberikan catatan-catatan kritis, saran, serta koreksi demi perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.

Menanggapi catatan dewan, Bupati menyoroti persoalan kekurangan tenaga pendidik yang cukup signifikan. Pada periode 2024-2025, terjadi penurunan sekitar 400 guru, dengan total kekurangan mencapai 972 orang.

​"Kami telah berkoordinasi dengan kementerian. Alhamdulillah, tahun 2025 kita mendapatkan spesifikasi pendidikan untuk 25 sekolah, dan tahun ini insyaallah meningkat menjadi 26 sekolah. Fokus kita adalah pemenuhan guru spesialis seperti Matematika dan Bahasa Inggris melalui skema pusat," ujar Bupati.

​Di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi berkomitmen mendorong transformasi rumah sakit daerah menjadi layanan kanker melalui dukungan alat medis dari Kementerian Kesehatan. 

Selain itu, peningkatan status RS Sungai Bahar dan optimalisasi RS Sungai Gelam menjadi prioritas untuk meningkatkan Bed Occupancy Ratio (BOR) atau ketersediaan tempat tidur pasien.

"Alhamdulillah masukkan dan catatan-catatan ini menjadi perhatian serius dan penting bagi seluruh OPD yang hadir untuk dapat menjadi bahan evaluasi yang dapat dan akan menjadi koreksi kita untuk pembangunan kita tahun ini dan tahun yang akan datang," ungkap BBS.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya Creative Financing (pembiayaan kreatif). Ia meminta OPD terkait lebih agresif menarik dana dari pusat (APBN) maupun melalui kemitraan dengan sektor swasta.

"Saya minta OPD jemput bola ke pusat. Jangan seolah-olah kalau tidak ada anggaran di APBD lalu jadi lesu. Kita harus kreatif," ungkapnya.  (*)

Baca juga: Optimalkan Keuangan Daerah, Pemkab Muaro Jambi Perketat Aturan Perjalanan Dinas

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.