Tertibkan Aset Pasar, Bupati Pasuruan Kumpulkan Kepala UPT Dorong Kenaikan PAD
Haorrahman April 30, 2026 07:57 PM

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengumpulkan seluruh kepala UPT pasar se-Kabupaten Pasuruan untuk menertibkan aset pasar yang dikuasai oknum dan belum berkontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Rabu (29/4/2026).

Pertemuan yang digelar di Ruang Isyana, Komplek Kantor Bupati Pasuruan itu dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syaifudin Ahmad serta Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghony.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pasar bukan sekadar ruang transaksi, melainkan denyut ekonomi masyarakat yang harus dikelola secara tertib dan produktif.

Karena itu, kata Mas Rusdi, sapaan akrabnya, pendataan dan penataan aset menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh potensi pasar dapat dimaksimalkan.

“Kita lakukan pendataan semua aset pemerintah yang ada di sekitar pasar daerah supaya semuanya tertib,” ujar Mas Rusdi.

Baca juga: Kuatkan Layanan Kesehatan, 32 Dokter Terima SK Kepala Puskesmas di Pasuruan

Ia menyoroti masih adanya aset pasar yang dikuasai pihak tidak berwenang, sehingga tidak memberikan kontribusi terhadap PAD.

Kondisi ini, kata Mas Rusdi perlu segera dibenahi agar tidak terus merugikan keuangan daerah.

“Jangan sampai aset daerah yang seharusnya bisa menambah PAD, justru dikuasai pihak lain dan tidak memberikan pemasukan,” tegasnya.

Menurut Mas Rusdi, penertiban aset bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan fungsi pasar sebagai ruang ekonomi yang sehat dan berkeadilan.

Dengan pengelolaan yang tertib, pasar diharapkan mampu memberikan manfaat lebih luas, baik bagi pedagang maupun pemerintah daerah.

Baca juga: Siapkan Pelatih Sepakbola Berkualitas, Pemkab Pasuruan Fasilitasi Kursus Lisensi D Gratis

Ia juga meminta seluruh kepala UPT pasar untuk lebih aktif melakukan pendataan di lapangan, memastikan setiap aset tercatat, termanfaatkan, dan tidak disalahgunakan.

“Pasar harus kita jaga bersama. Kita kembalikan fungsinya sebagaimana mestinya, demi kemajuan daerah yang kita cintai,” tambahnya.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Pasuruan dalam memperkuat tata kelola aset daerah.

“Harapannya, mendorong peningkatan PAD dari sektor perdagangan rakyat yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi lokal,” tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.