Mahfud MD Soroti Kinerja Komnas HAM, Dinilai Kurang Aktif dalam Kasus Andrie Yunus
Eddy Fitriadi May 01, 2026 12:23 AM

 

SERAMBINEWS.COM - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai peran Komnas HAM saat ini mengalami kemunduran, terutama dalam penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

“Sangat mundur,” ujar Mahfud dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube pribadinya, Kamis (30/4/2026).

Mahfud membandingkan kinerja Komnas HAM saat ini dengan periode sebelumnya, ketika lembaga tersebut dipimpin Ahmad Taufan Damanik dan diisi komisioner seperti Choirul Anam. Ia menilai pada masa itu Komnas HAM lebih vokal dan aktif dalam menangani berbagai kasus pelanggaran HAM.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dan Komnas HAM saat itu berjalan intens, termasuk dalam penanganan sejumlah kasus besar.

“Itu aktif sekali, berkoordinasi, bahkan bisa berdebat keras,” katanya.

Namun, dalam kasus Andrie Yunus, Mahfud mempertanyakan langkah konkret Komnas HAM. Ia menilai respons lembaga tersebut belum terlihat jelas di ruang publik.

“Sekarang kita tidak tahu perannya apa. Mungkin sedang investigasi, tetapi dulu Komnas HAM langsung bersuara keras sehingga publik tahu mereka bekerja,” ujarnya.

Mahfud mencontohkan sejumlah kasus yang sebelumnya ditangani aktif oleh Komnas HAM, seperti penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Intan Jaya, Papua, serta konflik lahan di Wadas, Jawa Tengah.

Dalam kasus Wadas, Komnas HAM diketahui melakukan pemantauan, penyelidikan dugaan kekerasan aparat, hingga mediasi antara warga dan pemerintah.

Ia juga menyinggung peran Komnas HAM dalam pengungkapan kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan Ferdy Sambo. Saat itu, Komnas HAM dinilai aktif melakukan investigasi independen dan mengungkap adanya pelanggaran serius.

“Waktu itu aktif sekali, sekarang kita tidak mendengar,” tegas Mahfud.

Ia berharap Komnas HAM dapat lebih responsif dalam menangani kasus Andrie Yunus, mengingat tingginya perhatian publik dan potensi dampaknya terhadap isu supremasi sipil.

Baca juga: Disebut Dendam Pribadi, Motif Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Tuai Sorotan

Aksi Solidaritas Desak Pengusutan Tuntas

Sementara itu, dukungan terhadap Andrie Yunus terus mengalir. Puluhan pemuda yang tergabung dalam Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia menggelar aksi solidaritas di depan Istana Presiden, Jakarta, Jumat (30/4/2026).

Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati 40 hari kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut.

Koordinator aksi, Agnes Emil, mendesak Presiden Prabowo Subianto agar serius mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Aksi teror ini mengancam supremasi sipil dalam negara demokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyoroti belum adanya pernyataan dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, mengingat terduga pelaku berasal dari unsur BAIS TNI.

Orator lain dalam aksi tersebut menilai kasus ini berpotensi menjadi ancaman serius bagi stabilitas demokrasi jika tidak ditangani secara transparan.

Para peserta aksi turut mengajak masyarakat sipil untuk terus mengawal kasus ini, karena dinilai bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut keamanan aktivis secara luas.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.