Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kecelakaan kereta api yang terjadi di Bekasi pada Kamis (30/4/2026) menjadi perhatian berbagai pihak terkait keselamatan transportasi di Indonesia, termasuk di Provinsi Lampung.
Peristiwa tersebut mendorong evaluasi terhadap sistem keselamatan transportasi, khususnya pada jalur perlintasan sebidang yang juga menjadi titik rawan kecelakaan di sejumlah daerah.
Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Lampung, Erwin Octavianto, menilai keselamatan transportasi perlu ditempatkan sebagai prioritas dalam pengelolaan sistem transportasi nasional.
Ia menyebut, dalam perspektif ekonomi transportasi, kecelakaan menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang lebih besar dibandingkan biaya pencegahannya.
“Setiap kecelakaan menghadirkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar dibandingkan biaya pencegahannya. Ini mencakup korban jiwa, gangguan operasional, kerusakan infrastruktur, hingga hilangnya kepercayaan publik,” kata Erwin, Jumat (1/5/2026).
Menurut Erwin, kecelakaan merupakan bentuk eksternalitas negatif dalam sistem transportasi yang dampaknya tidak hanya dirasakan operator, tetapi juga masyarakat luas.
Karena itu, ia menilai peran pemerintah melalui regulasi, pengawasan, dan investasi keselamatan sangat penting.
Di Provinsi Lampung, perlintasan sebidang masih menjadi salah satu titik rawan kecelakaan.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat telah menutup 29 perlintasan liar sepanjang 2025 sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko.
Hingga April 2025, tercatat sembilan kecelakaan masih terjadi di perlintasan sebidang di wilayah Lampung.
Erwin menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa risiko keselamatan transportasi bersifat nyata dan perlu penanganan berkelanjutan.
Ia mendorong pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan audit keselamatan di seluruh perlintasan berisiko tinggi.
Selain itu, percepatan pembangunan flyover dan underpass di titik-titik rawan dinilai menjadi salah satu solusi jangka panjang.
Penertiban perlintasan liar serta penguatan koordinasi antara Dinas Perhubungan, PT KAI, dan kepolisian juga disebut perlu ditingkatkan.
“Keselamatan transportasi tidak hanya menjadi tanggung jawab operator, tetapi juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan semua pemangku kepentingan,” ujarnya.
Erwin juga menekankan bahwa investasi dalam keselamatan lebih efisien dibandingkan dengan penanganan dampak kecelakaan.
“Biaya pencegahan selalu lebih rendah dibandingkan biaya akibat kecelakaan,” katanya.
Ia berharap kejadian kecelakaan di Bekasi dapat menjadi bahan evaluasi untuk penguatan sistem keselamatan transportasi, baik di tingkat nasional maupun daerah.
“Ini menjadi momentum untuk memperkuat upaya keselamatan, termasuk di Lampung,” pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus)