Buntut Razia Ilegal Hingga Picu Tabrakan Beruntun, 19 Oknum Dishub Palembang Jalani Pemeriksaan
Shinta Dwi Anggraini May 01, 2026 01:32 PM

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Palembang, Agus Supriyanto yang menyebut BAP itu terkait aksi razia tanpa izin yang mereka lakukan di depan Terminal Kertajaya, Kertapati, Palembang.

Proses BAP dilakukan bersama tim gabungan dari Inspektorat Kota Palembang dan BKPSDM Kota Palembang.

Agus menyebutkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan kepada 19 oknum pegawai tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan. Ia juga membenarkan bahwa razia yang dilakukan memang tidak dilengkapi dengan surat izin resmi.

"Kemarin sudah kita laporkan kepada Wali Kota dan sudah ditinjau langsung oleh Wali Kota bersama Inspektorat ke lokasi kecelakaan," ujar Agus, Jumat (1/5/2026). 

Agus menambahkan, pihaknya sudah sering mengimbau seluruh petugas di lapangan agar tidak melakukan razia tanpa izin atau tanpa surat tugas resmi karena menyalahi aturan.

"Kita tunggu hasil pemeriksaan dan sanksi apa yang akan ditetapkan pada oknum tersebut," katanya.

Proses BAP yang dilakukan di kantor BKPSDM pagi ini berlangsung sejak pukul 08.00 WIB dan masih berjalan hingga kini. Pemeriksaan ditargetkan selesai hari ini.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan ini akan dibawa ke rapat bersama Dewan Kedisiplinan Pegawai. Hasil rapat tersebut kemudian akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim, sebelum diteruskan kepada Wali Kota sebagai Pembina Tim Kedisiplinan Pegawai.

Baca juga: Dishub Palembang Akui Petugas yang Ribut Dengan Sopir Truk Anggotanya, Oknum, Tak Ada Surat Tugas

TABRAKAN BERUNTUN -- Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang melakukan olah TKP kecelakaan beruntun sejumlah truk dan pikap di Jalan Raya Sriwijaya, depan Baraka Express, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kamis (30/4/2026). Tabrakan itu memicu keributan antara Sopir dengan petugas Dishub.
TABRAKAN BERUNTUN -- Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang melakukan olah TKP kecelakaan beruntun sejumlah truk dan pikap di Jalan Raya Sriwijaya, depan Baraka Express, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Kamis (30/4/2026). Tabrakan itu memicu keributan antara Sopir dengan petugas Dishub. (Instagram/Satlantas Polrestabes Palembang)

Viral Cekcok vs Sopir Truk

Beredar rekaman di sosial media tabrakan beruntun sejumlah truk dan mobil pikap yang menyebabkan keributan antara sopir truk dengan petugas Dishub di Kota Palembang, Kamis (30/4/2026).

Tepatnya peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Sriwijaya, depan Baraka Express, Karya Jaya, Kecamatan Kertapati. 

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, mengatakan kecelakaan itu melibatkan empat kendaraan yang terdiri dari dua truk roda 6, satu truk roda 10, dan sebuah pikap.

"Kecelakaan melibatkan mobil dump truck Nissan BG-8032-LQ dengan mobil truk Hino BG-8441-AUC dengan sebuah truk lain dan sebuah mobil pikap yang datang dari pintu Tol Keramasan hendak menuju ke arah Terminal Karya Jaya, Kota Palembang," ujar Hermanto saat dikonfirmasi.

Awalnya, petugas Dishub menyetop sebuah mobil pikap yang tidak diketahui nopolnya.

Karena diberhentikan secara mendadak, menyebabkan sopir mengerem mendadak pula.

Diduga hal tersebut yang menjadi pemicu tabrakan dan membuat sopir truk ribut dengan petugas Dishub di jalan.

"Menurut keterangan salah seorang sopir truk, mobil pikap disebut diberhentikan secara mendadak oleh petugas Dishub. Sehingga memicu pengereman mendadak kendaraan di belakangnya," tuturnya.

Tak ada yang luka akibat peristiwa tersebut, hanya menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat kecelakaan.

Ia menambahkan, dalam olah TKP yang dilakukan pihaknya, hanya menemukan dua sopir truk di lokasi. Sedangkan petugas Dishub sudah tidak berada di lokasi.

"Petugas Dishub belum sempat dimintai keterangan karena sudah tidak di lokasi," katanya.

Razia Tanpa Surat Izin

Kepala Bidang Wasdal Ops Dinas Perhubungan Palembang, Juliansyah, mengatakan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Kamis pagi (30/4/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Menurut Juliansyah, razia tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi surat tugas.

Ia menyebut aksi itu hanya dilakukan oleh oknum petugas meski mereka mengenakan seragam Dishub.

“Ini bukan mewakili institusi secara keseluruhan, hanya dilakukan oleh oknum karena tanpa dilengkapi surat tugas,” ujarnya saat dikonfirmasi tribunsumsel.com, Kamis (30/4/2026).

Juliansyah mengungkapkan, jumlah petugas yang terlibat dalam razia ilegal tersebut mencapai sekitar 19 orang.

Ia mengatakan pihaknya sebenarnya sudah berulang kali mengingatkan agar tidak melakukan razia tanpa izin maupun pungutan ilegal, namun aksi serupa masih terus terulang.

Ia menilai kegiatan tersebut dilakukan oknum secara terorganisir.

Karena itu, pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada Wali Kota Palembang agar para oknum petugas dapat diberikan tindakan tegas.

"Langsung saya laporkan dan pak Wali langsung sidak tadi siang, besok 19 oknum tersebut akan di diperiksa dan di BAP," ujar Juliansyah.

Terkait kecelakaan yang terekam dalam video viral, Juliansyah menjelaskan insiden bermula saat petugas menghentikan sebuah mobil pikap.

Kendaraan tersebut disebut berhenti mendadak sehingga mobil di belakangnya tidak sempat mengerem dan akhirnya terjadi tabrakan.

Kasus tersebut kini telah dilimpahkan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut, apa sanksi yang akan diberikan pada oknum tersebut tergantung dari hasil pemeriksaan yang akan dilakukan besok.

Juliansyah mengatakan Inspektorat Kota Palembang bersama Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang akan memeriksa para petugas yang terlibat pada Jumat besok.

“Hasil pemeriksaan nanti akan menentukan sanksi apa yang akan diberikan,” katanya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.