7 WNI Ditangkap Polisi Saudi soal Dugaan Praktik Haji Ilegal, Berperan Jadi Promotor & Fasilitator
Ni'amu Shoim Assari Alfani May 01, 2026 02:42 PM

- Dilaporkan jumlah WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi atas kasus dugaan praktik haji ilegal kini bertambah menjadi tujuh orang.

Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan haji non-prosedural, mulai dari promotor hingga fasilitator.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary pada Selasa (28/4) menjelaskan, tiga WNI yang sudah lebih dulu ditangkap berinisial YJJ, JAR, dan AG.

Saat ini, ketiganya ditahan di Kepolisian Sektor Qararah, Makkah untuk menjalani penyidikan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.