- Dilaporkan jumlah WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi atas kasus dugaan praktik haji ilegal kini bertambah menjadi tujuh orang.
Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan haji non-prosedural, mulai dari promotor hingga fasilitator.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary pada Selasa (28/4) menjelaskan, tiga WNI yang sudah lebih dulu ditangkap berinisial YJJ, JAR, dan AG.
Saat ini, ketiganya ditahan di Kepolisian Sektor Qararah, Makkah untuk menjalani penyidikan.