Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Komitmen Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, dalam memberantas peredaran narkoba di Maluku mulai menunjukkan hasil signifikan.
Janji memberantas peredaran barang haram di Maluku bukan sekadar ucapan semata.
Dalam kurun Januari hingga April 2026, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan jumlah tersangka yang terus bertambah.
Baca juga: Jadwal Kapal Pelni Ambon ke Makassar: 8, 9, 13 Mei 2026, Segini Tarifnya!
Baca juga: Proyek Hilirisasi Kelapa dan Pala Mulai Berjalan, Bakal Serap 18 Ribu Tenaga Kerja
Data Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku mencatat, sebanyak 56 kasus narkoba berhasil diungkap selama empat bulan terakhir di wilayah Maluku.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan 71 orang sebagai tersangka.
Dari total kasus itu, sebanyak 31 perkara ditangani langsung oleh Ditresnarkoba Polda Maluku dengan jumlah 40 tersangka.
Capaian tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian di bawah kepemimpinan Kombes Indra Gunawan dalam memerangi jaringan narkotika yang semakin mengancam generasi muda di Maluku.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba di Maluku. Masa depan generasi muda harus diselamatkan,” tegas Kombes Indra Gunawan saat diwawancarai TribunAmbon.com, Jumat (1/5/2026).
Tak hanya menyasar masyarakat sipil, aparat kepolisian juga bertindak tegas terhadap oknum internal yang terlibat dalam jaringan narkoba.
Bahkan, anggota maupun mantan anggota Polri yang diduga terlibat tidak luput dari penindakan hukum.
Langkah tegas tersebut menjadi pesan kuat bahwa perang melawan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu.
Kombes Indra menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh kepolisian.
Karena itu, pihaknya terus memperkuat kolaborasi lintas lembaga dalam upaya memutus rantai peredaran narkotika di Maluku.
“Kepolisian tidak bekerja sendiri. Kami tentunya berkolaborasi dengan BNN, Bea Cukai dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Menurut dia, dukungan dan informasi dari masyarakat sangat membantu aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba.
“Terutama informasi dari masyarakat sangat membantu kinerja kami,” katanya.
Tak hanya Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, seluruh Polres jajaran juga aktif melakukan penindakan serta pengembangan kasus narkotika di berbagai daerah.
Salah satu pengungkapan yang menjadi sorotan publik adalah penangkapan bandar sabu di kawasan Batu Merah, Kota Ambon.
Tersangka, Irsal Attamimi diketahui merupakan mantan anggota Polri yang pernah menjabat sebagai Kanit Narkoba.
Meski saat penangkapan polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.
Namun, penyidik Subdit III Ditresnarkoba Polda Maluku berhasil mengungkap dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan pengedar narkoba.
Pengungkapan itu diperoleh setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap rekam jejak elektronik serta transaksi keuangan milik tersangka.
Diketahui, Kombes Pol Indra Gunawan resmi menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Maluku sejak Sabtu (3/1/2026).
Perwira menengah Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 itu dikenal memiliki pengalaman panjang dalam penanganan kasus narkotika, khususnya di wilayah perkotaan dan daerah rawan peredaran barang terlarang.
Sejak menjabat di Polda Maluku, Kombes Indra langsung mengintensifkan pengungkapan kasus, memperkuat koordinasi antarinstansi, hingga mendorong keterlibatan masyarakat dalam memerangi narkoba.
Langkah agresif tersebut menjadi sinyal kuat bahwa perang melawan narkoba di Maluku kini memasuki fase yang lebih serius dan terukur.(*)