TRIBUNNEWS.COM - Layanan tempat penitipan anak (daycare) harus menjadi bagian dari sistem perlindungan anak yang terintegrasi. Untuk itu diperlukan standarisasi layanan, akreditasi hingga pengawasan berkesinambungan.
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menekankan bahwa negara harus menjamin keamanan serta kualitas pengasuhan bagi anak-anak di setiap fasilitas daycare.
“Daycare bukan sekadar tempat menitipkan anak, tetapi bagian dari sistem perlindungan anak. Harus ada jaminan keamanan, pengasuhan berkualitas, dan tumbuh kembang anak,” tegas Agus Jabo, Kamis, (30/4/2026).
Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sebagai respons atas kasus kekerasan anak di daycare Yogyakarta.
Agus Jabo menambahkan bahwa tren meningkatnya kebutuhan daycare seiring bertambahnya keluarga bekerja. Namun layanan yang ada masih terbatas, belum merata, dan belum seluruhnya memenuhi standar.
Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menegaskan pemerintah bergerak cepat menangani kasus di Yogyakarta.
“Kasus ini sangat memprihatinkan dan tidak dapat ditoleransi. Negara harus hadir cepat dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah telah menutup dan menyegel daycare yang bermasalah, memastikan proses hukum berjalan, serta memberikan pendampingan dan trauma healing bagi korban dan keluarga. Seluruh daerah juga diminta melakukan pengecekan terhadap daycare di wilayah masing-masing.
Lebih jauh, RTM menyepakati pembentukan gugus tugas nasional untuk memperbaiki tata kelola daycare, termasuk penyusunan naskah akademik tunggal, penguatan regulasi lintas sektor, integrasi data nasional, serta peningkatan pengawasan di lapangan.
Baca juga: Program Prioritas Nasional, Wamensos Agus Jabo Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Balikpapan
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, menyoroti lemahnya standar dan pengawasan sebagai akar masalah.
“Tenaga pengasuh daycare belum tersertifikasi dan pengawasan belum berjalan optimal. Jika tidak diperkuat, pelanggaran akan terus terjadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan standar akan memungkinkan daycare terintegrasi dalam sistem data pendidikan, meski saat ini akurasi data masih menjadi tantangan.
Adapun Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, mendorong model daycare terintegrasi lintas sektor dengan mengadopsi praktik dari kementerian terkait.
Sebagai bagian dari respons, Kemensos telah melakukan asesmen biopsikososial, pendampingan hukum, serta terapi dan pemulihan berkelanjutan bagi korban kasus daycare di Yogyakarta.
Ke depan, Kemensos mendorong penguatan rehabilitasi sosial, pendampingan lanjutan, penguatan peran keluarga, serta integrasi data dan pengawasan pusat-daerah.
“Anak bukan objek penitipan, tetapi amanah negara. Negara wajib memastikan anak terlindungi dan tumbuh di lingkungan yang aman,” tegas Agus Jabo.
RTM tersebut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan lembaga. Di antaranya, Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Agama.
Selain itu, hadir pula Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kepala Kantor Staf Presiden, serta Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, sebagai bentuk komitmen bersama menghadirkan layanan daycare yang aman, terstandar, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Baca juga: Wamensos Dorong Seluruh Sentra Kemensos untuk Jalankan Program yang Berdayakan Penerima Manfaat