TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi semakin serius menanggulangi persoalan sampah melalui program OPBM atau Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat.
Melalui program tersebut, sampah warga tidak lagi menumpuk di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), melainkan diangkut langsung dari halaman rumah masing-masing.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, setiap warga harus memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan dari rumah tangga masing-masing.
"Yang punya sampah bertanggung jawab atas sampah kita. Jangan sampai sampah kita mengganggu orang lain. Sampah yang keluar dari rumah harus ada pertanggung jawabannya," kata Maulana saat penutupan TPS di Simpang Royal, Kecamatan Jelutung, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, sistem pembuangan sampah ke TPS selama ini sudah tidak lagi efektif seiring bertambahnya jumlah penduduk dan rumah warga.
Dulu, TPS masih mampu menampung sampah masyarakat. Namun kini, jumlah penduduk semakin padat, volume sampah terus meningkat, ditambah masih banyak warga yang tidak tertib membuang sampah.
"Banyak yang tidak membuang ke dalam bak sampah, bahkan pemulung juga memperparah kondisi karena tumpukan sampah menjadi berserakan di sekitar TPS," ujarnya.
Melalui OPBM, sampah akan diletakkan di depan rumah untuk kemudian dijemput langsung oleh petugas menggunakan gerobak motor.
Maulana menyebut, satu unit gerobak motor mampu melayani hingga 300 rumah warga.
Program ini nantinya akan dikelola oleh masing-masing RT, sementara besaran iuran untuk opersionalnya ditentukan berdasarkan musyawarah bersama warga.
"Semakin banyak warga yang bergabung, semakin kecil iurannya," jelasnya.
Ia menargetkan, sebanyak 250 ribu rumah di Kota Jambi tidak lagi membuang sampah sembarangan melalui sistem ini.
Selain itu, petugas OPBM juga akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Jambi.
Namun syaratnya, petugas tersebut harus memiliki Surat Keputusan (SK) dari lurah atau tergabung dalam sistem mandiri seperti TPS 3R maupun bank sampah.
"Petugasnya harus didaftarkan oleh lurah," katanya.
Tahap berikutnya dalam program ini adalah pemilahan sampah. Sampah yang memiliki nilai ekonomis akan dijual sehingga dapat membantu mengurangi iuran warga.
Untuk mendukung sistem tersebut, Pemkot Jambi juga akan membangun tujuh transfer depo.
Gerobak OPBM nantinya akan membuang sampah ke transfer depo tersebut sebelum dipilah dan diangkut menggunakan mobil truk menuju TPA Talang Gulo.
Melalui program ini, Pemkot Jambi juga menargetkan separuh TPS yang ada di Kota Jambi ditutup pada pertengahan tahun 2026.
Bahkan, bekas lahan TPS nantinya akan dialihfungsikan menjadi taman atau halte bus.
"Kita buat satu gerakan membuat Kota Jambi bersih, untuk itu kita harus bergerak bersama," tutup Maulana. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)
Baca juga: Jadwal Bioskop Lippo, WTC, Transmart dan Jamtos, Ada Film Horor Salmokji
Baca juga: Perhiasan di Jambi Rp8,650 Juta per Mayam, 1/5/2026 Emas Antam Naik Rp2.799.000