Kronologi Penganiayaan dengan Sajam di Calaca, Korban Alami Luka Tikam, Pelaku Ditangkap Polisi
Glendi Manengal May 01, 2026 10:22 PM

 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di Kelurahan Calaca, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pria berinisial Y.A. (25) menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh pelaku berinisial R.N. (22). 

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tikam di bagian punggung belakang serta luka pada kaki akibat terjatuh saat berupaya menyelamatkan diri.

Kapolsek Wenang AKP Ronald Varit Sabaja didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengungkapkan berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan di lapangan, insiden bermula saat pelaku yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras mendatangi korban dan menanyakan tujuannya. 

Jawaban korban yang dianggap menyinggung memicu emosi pelaku hingga berujung tindakan kekerasan.

“Pelaku kemudian mencabut senjata tajam jenis pisau dan mengejar korban yang berusaha melarikan diri. Saat korban terjatuh, pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak dua kali ke arah punggung korban. Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri, namun selanjutnya menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Menerima informasi kejadian tersebut, personel Polsek Wenang segera menuju lokasi, mengamankan TKP, serta melakukan langkah-langkah kepolisian berupa pendataan saksi, pengumpulan bahan keterangan, dan pengamanan pelaku,” jelas AKP Ronald, Jumat (1/5/2026).

Kapolsek menegaskan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polsek Wenang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga terus mendalami motif serta kronologi secara menyeluruh,” ujar Kapolsek.

Sementara itu, korban telah dilarikan ke RS Bhayangkara Manado untuk mendapatkan penanganan medis intensif. Pihak kepolisian juga telah mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum.

Menurutnya,unit Intelkam Polsek Wenang turut melakukan pendalaman guna melengkapi data dan informasi terkait kejadian tersebut.

Dugaan sementara, aksi penganiayaan ini dipicu oleh pengaruh minuman keras yang menyebabkan pelaku mudah tersulut emosi. 

“Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijak guna mencegah terjadinya tindak pidana,” pungkasnya.

Situasi di lokasi kejadian saat ini telah kondusif, sementara proses hukum terhadap pelaku terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca juga: Kronologi Penemuan Mayat di Malalayang Manado, Diduga Kecelakaan Kerja

(TribunManado.co.id/Fer)

-

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.