Outsourcing Dibatasi 6 Bidang Pekerjaan, Pemprov Kaltim Fokus Keseimbangan Pekerja dan Dunia Usaha
Rita Noor Shobah May 02, 2026 06:19 AM

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah resmi membatasi pekerjaan alih daya  (outsourcing) hanya pada enam bidang melalui Peraturan Menteri  Ketenagakerjaan Nomor 7 Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Kamis (30/4/2026).

Yassierli menyatakan, aturan tersebut merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengamanatkan  pembatasan pekerjaan alih daya.

“Permenaker ini bertujuan memberikan kepastian hukum, memperkuat  perlindungan pekerja atau buruh, serta tetap menjaga keb

Baca juga: UU PPRT Kado Hari Buruh, 1 Mei Momentum Mengakhiri Ketidakadilan bagi Pekerja Rumah Tangga

Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan enam jenis pekerjaan yang diperbolehkan menggunakan sistem outsourcing, yakni:

  • Layanan kebersihan
  • Penyediaan makanan dan minuman
  • Pengamanan
  • Penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja
  • Layanan penunjang operasional
  • Pekerjaan penunjang di sektor pertambangan, perminyakan, gas, dan kelistrikan.

Selain itu, perusahaan pemberi kerja wajib memiliki perjanjian tertulis dengan perusahaan alih daya.

Perjanjian tersebut sekurang-kurangnya memuat jenis pekerjaan, jangka  waktu, lokasi kerja, jumlah tenaga kerja, perlindungan kerja, serta hak dan kewajiban para pihak.

Perusahaan alih daya juga diwajibkan memenuhi seluruh hak pekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meliputi upah, upah lembur, waktu kerja dan istirahat, cuti tahunan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), jaminan sosial, tunjangan hari raya keagamaan, hingga hak atas pemutusan 
hubungan kerja (PHK). Pemerintah menegaskan adanya sanksi bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.

Baca juga: Momen Hari Buruh 2026 di Berau Dirayakan Tanpa Aksi Orasi

Presiden Hadiri May Day

Sehari setelah penerbitan aturan tersebut, Presiden Prabowo Subianto menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026).

Presiden tiba sekitar pukul 08.37 WIB menggunakan kendaraan taktis Maung  berwarna putih.

Setibanya di lokasi, Prabowo menyapa buruh dengan melambaikan tangan, memberi salam hormat, serta menyalami mereka yang berada di barisan terdepan.

Baca juga: Hari Buruh di Mahakam Ulu, Kapolres Ajak Warga Doa Bersama untuk Keamanan

Sejumlah pejabat negara turut hadir, di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat.

Acara juga diisi hiburan dari grup Tipe-X yang sempat membuat suasana cair.

Presiden Prabowo terlihat berjoget sejenak sebelum acara dilanjutkan dengan penyampaian aspirasi buruh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan 11 tuntutan buruh kepada pemerintah. Tuntutan tersebut meliputi pengesahan RUU Ketenagakerjaan baru, penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah, reformasi pajak, hingga perlindungan terhadap ancaman PHK di berbagai sektor industri.

Menanggapi tuntutan tersebut, Presiden Prabowo menyatakan pemerintah akan berupaya memenuhi aspirasi buruh secara bertahap.

Salah satu program yang disampaikan adalah penyediaan rumah bagi buruh dengan skema cicilan jangka panjang hingga 40 tahun.

“Saudara-saudara nanti akan memiliki rumah tersebut,” kata Prabowo.

Selain itu, Presiden juga menyampaikan rencana peresmian Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan buruh.

Baca juga: Pidato Prabowo di Hari Buruh 2026: Janji Buat 1 Juta Rumah untuk Buruh, Dilengkapi Fasilitas Daycare

Usai menyampaikan pidato, Presiden Prabowo menyalami perwakilan buruh di atas panggung.

Dalam momen yang menarik perhatian, ia kemudian melepas jaket safari berwarna cokelat yang dikenakannya hingga tersisa kaos hitam di tubuhnya.

Jaket tersebut selanjutnya dilemparkan ke arah kerumunan buruh di depan  panggung, disambut sorak dan antusiasme massa yang berebut  menangkapnya.

Pemprov Kaltim Perkuat Komitmen

Di daerah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan pekerja dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan hal tersebut saat menerima  perwakilan buruh di Gedung Olah Bebaya, Samarinda, dalam rangka peringatan May Day 2026.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan, terutama di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurutnya, peluang kerja semakin terbuka, namun harus diiringi peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pendidikan vokasi, dan peningkatan keterampilan kerja.

Pemprov Kaltim juga mendorong pengembangan ekonomi hijau melalui penciptaan lapangan kerja ramah lingkungan (green jobs), serta menekankan pentingnya perlindungan sosial, keselamatan kerja, dan hubungan industrial yang harmonis.

Baca juga: Pidato Prabowo di Hari Buruh 2026: Janji Buat 1 Juta Rumah untuk Buruh, Dilengkapi Fasilitas Daycare

Sementara itu, Koordinator Wilayah KSBSI Kaltim, Bambang Setiono, menegaskan bahwa serikat buruh harus tetap menjaga independensi dan tidak terlibat dalam politik praktis.

“Serikat buruh harus mandiri, independen, dan profesional dalam  memperjuangkan hak pekerja,” ujarnya.

Ia menambahkan, KSBSI Kaltim akan terus fokus mengawal isu  ketenagakerjaan dan memastikan terciptanya iklim kerja yang adil.

Peringatan May Day 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat dialog antara pemerintah, pekerja, dan dunia usaha, serta mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih berpihak pada perlindungan dan kesejahteraan buruh.

Desak Transparansi UMK di Balikpapan

Isu kepastian kerja mencuat sebagai tuntutan utama kalangan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Balikpapan, Jumat (1/5/2026).

Aspirasi itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Balikpapan, yang mempertemukan serikat buruh, organisasi perangkat daerah (OPD), dan sejumlah pemangku kepentingan.

RDP dipimpin Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi wakil ketua Budiono dan Yono Suherman, serta dihadiri para ketua komisi dan anggota dewan lainnya.

Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Balikpapan, Rustam  Syahrianto, menegaskan bahwa persoalan buruh tidak semata soal besaran upah, tetapi juga menyangkut masa depan pekerjaan yang kerap tidak pasti.

“Jangan disuruh bekerja terus menerus tanpa kejelasan status kontrak,” tegas Rustam.

Ia menyoroti masih banyak pekerja yang terjebak dalam status kontrak  berkepanjangan tanpa kejelasan pengangkatan sebagai karyawan tetap.

Selain itu, jaminan sosial dan transparansi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) juga dinilai belum optimal.

Saat ini, UMK Balikpapan berada di angka Rp3.856.694,43.

Menurut Rustam, penentuan UMK seharusnya berbasis indikator ekonomi  yang jelas, seperti inflasi dan pertumbuhan ekonomi, agar hasilnya adil dan akuntabel.

“Kalau bicara kesejahteraan, yang utama itu upah harus jelas, jaminan sosial harus kuat, dan kepastian kerja harus ada,” ujarnya.

Tak hanya itu, Sarbumusi juga mendesak percepatan pembahasan rancangan peraturan daerah (Perda) tentang perlindungan pekerja disabilitas yang telah diusulkan sejak 2024.

Regulasi ini dinilai krusial untuk menjamin kesetaraan akses kerja.

Serikat buruh juga mendorong agar sektor industri tertentu, seperti  pengolahan kelapa sawit, dimasukkan dalam skema penetapan UMK agar lebih realistis.

Dalam perbandingan nasional, UMK Balikpapan disebut masih tertinggal dibandingkan Penajam Paser Utara (PPU) dan Bontang.

Janji Kawal Aspirasi

Di sisi lain, Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan iklim investasi.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menyampaikan hal tersebut dalam dialog bersama pimpinan federasi buruh di Auditorium Pemkot Balikpapan.

Ia mengapresiasi sikap buruh yang memilih jalur dialog dalam menyampaikan aspirasi.

Dalam momen itu, Pemkot juga menyerahkan nasi tumpeng sebagai simbol kebersamaan antara pemerintah dan pekerja.

“Kehadiran para pimpinan buruh ini patut diapresiasi karena datang berdialog. Ini bentuk kepedulian terhadap pekerja,” ujarnya.

Rahmad menekankan bahwa stabilitas daerah menjadi kunci masuknya  investasi dan terbukanya lapangan kerja.

“Kalau daerah kondusif, orang mudah berinvestasi. Dampaknya, ekonomi bergerak, pengangguran turun, dan kemiskinan bisa ditekan,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar semua pihak menjaga suasana kondusif tanpa retorika berlebihan.

“Tidak perlu berkoar-koar, tapi tunjukkan apa yang sudah kita persembahkan untuk kota ini,” tegasnya. (kps/tribunnews/uws/ ars/dha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.