TRIBUNMANADO.CO.ID- Setiap bulan baru biasanya Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan tarif baru listrik.
Namun biasanya berlaku tiap triwulan.
Mei 2026 masuk dalam Triwulan II 2026 (April–Juni).
Baca juga: Update Harga Elpiji dan Tarif Listrik Per 1 Mei 2026, Ini Rincian Lengkapnya Tiap Daerah
Berlaku untuk semua wilayah Indonesia, termasuk Sulawei Utara.
Sehingga sebagai pengingat saja, agar masyarkat bisa mengetahui berapa sebenarnya tarif listrik yang sedang berjalan.
Termasuk para pengguna token.
Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno menyampaikan, tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 (April–Juni) tetap atau tidak mengalami perubahan.
Kebijakan ini diambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
Keputusan tersebut juga telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai parameter ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Tri, dikutip dari laman resmi PLN.
"Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” tambahnya.
Lantas, bagaimana rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai Mei 2026?
Tarif listrik yang berlaku Mei 2026
Lebih lanjut, Tri menjelaskan penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Evaluasi dilakukan secara berkala setiap tiga bulan berdasarkan perubahan sejumlah indikator, seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan merupakan realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs Rp 16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.
Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global.
Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap menikmati tarif tanpa perubahan.
Berikut ini rincian besaran tarif listrik per kWh yang berlaku untuk seluruh pelanggan PLN pada Mei 2026:
Tarif listrik pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
Tarif listrik pelanggan bisnis
Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
Tarif listrik pelanggan industri
Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum
Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Tarif listrik keperluan pelayanan sosial
Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.
Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga
Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Demikian informasi mengenai tarif listrik yang berlaku mulai Mei 2026.
Masyarakat diharapkan dapat memahami ketentuan ini serta menggunakan listrik secara bijak dan efisien agar tetap dapat mengelola pengeluaran dengan baik. (KOMPAS.COM)