Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Kematian dua ekor gajah Sumatera dan seekor harimau Sumatera di kawasan Bentang Seblat, Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, memicu sorotan tajam dari Koalisi Bentang Seblat.
Koalisi menilai Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) serta Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas berulangnya kematian satwa dilindungi di habitat tersebut.
Direktur Hutan Auriga Nusantara, Supintri Yohar mengatakan, kawasan habitat inti gajah di Bentang Seblat sudah lama mengalami kerusakan akibat pembukaan kebun sawit ilegal dalam kawasan hutan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya memiliki langkah penanganan yang lebih komprehensif agar kematian satwa liar tidak terus berulang.
Koalisi Bentang Seblat mencatat, sejak 2018 hingga 2026 sedikitnya tujuh kasus kematian gajah Sumatera terjadi di dalam areal konsesi PT BAT dan PT API. Namun hingga kini belum ada pelaku yang berhasil diungkap.
Mereka menilai kondisi tersebut mencerminkan lemahnya penegakan hukum dan gagalnya perlindungan habitat satwa kunci di kawasan Bentang Seblat.
Baca juga: Kapolda Bengkulu Selidiki Kematian Dua Gajah di Mukomuko, Harimau Mati Juga Didalami
Selain itu, Koalisi juga menyoroti pelaksanaan operasi penertiban kawasan hutan yang dilakukan Satgas PKH dan Ditjen Gakkum sejak November 2025 hingga April 2026.
Dalam operasi tersebut, tercatat sekitar 24 ribu batang sawit dimusnahkan, 186 pondok dibongkar, tujuh akses jembatan dihancurkan, dan 12 orang diamankan.
Namun demikian, Koalisi menilai operasi tersebut belum menyentuh akar persoalan karena perkebunan sawit ilegal milik cukong besar masih tetap berdiri di habitat inti gajah.
Ketua Kanopi Hijau Indonesia, Ali Akbar menyebut ketidakberanian pemerintah mencabut izin perusahaan kehutanan serta lemahnya penindakan terhadap pemodal besar menjadi faktor utama kerusakan habitat satwa liar.
“Yang jadi persoalan, sawit ilegal masih tetap berdiri dan habitat terus terfragmentasi. Akibatnya, satwa liar menjadi korban,” ujarnya.
Koalisi juga mengungkap sejumlah inisial yang diduga terlibat dalam pembukaan hutan untuk kebun sawit di kawasan Bentang Seblat.
Beberapa wilayah yang disebut mengalami kerusakan antara lain HPT Air Ipuh I, HPT Air Ipuh II, HP Air Teramang, hingga kawasan Air Rami.
Berdasarkan pemetaan Koalisi, total kawasan Bentang Seblat mencapai sekitar 112 ribu hektare. Dari jumlah itu, sekitar 30 ribu hektare disebut telah mengalami kerusakan akibat alih fungsi lahan.
Sementara itu, berdasarkan temuan Konsorsium Bentang Alam Seblat tahun 2024, kerusakan hutan di konsesi PT API mencapai 14.183 hektare dari total izin seluas 41.988 hektare.
Sedangkan di areal PT BAT, sekitar 6.862 hektare dari total 22.020 hektare konsesi disebut telah berubah menjadi kebun sawit dan lahan pertanian.
Direktur Genesis Bengkulu, Egi Saputra menilai operasi penertiban yang dilakukan pemerintah selama ini lebih bersifat simbolik dan belum menyasar aktor utama perusakan hutan.
“Kematian induk dan anak gajah serta seekor harimau menjadi bukti operasi yang dilakukan belum menyentuh akar persoalan,” katanya.
Koalisi Bentang Seblat juga mendesak Satgas PKH kembali turun ke lapangan untuk mengusut kematian satwa liar tersebut serta menindak para pemodal besar yang diduga terlibat dalam perambahan kawasan hutan.
Mereka menilai kondisi saat ini menunjukkan lemahnya kemampuan pengamanan kawasan oleh pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum di Bengkulu dalam menjaga habitat satwa dilindungi.