Hardiknas 2026, Wali Kota Tanjungpinang Bacakan Pidato Menteri, Ada Kabar Baik bagi Guru
Dewi Haryati May 02, 2026 05:28 PM

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Tanjungpinang digelar bersamaan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 di Lapangan Dewa Ruci, Tanjungpinang, Sabtu (2/5/2026).

Pada kesempatan itu, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah yang memimpin upacara, menyampaikan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti.

Ia mengatakan, pendidikan adalah proses yang dilaksanakan secara tulus, penuh kasih sayang untuk memanusiakan manusia.

Kabar baiknya pada 2026, Pemerintah memperluas program peningkatan kualifikasi guru melalui beasiswa senilai Rp3 juta per semester bagi guru yang belum bergelar S1/D4 atau belum memenuhi kualifikasi akademik. 

Pada 2025, bantuan diberikan kepada 12.500 guru, lalu diperluas tahun ini akan menjangkau 150 ribu guru.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan pelatihan bagi guru, mulai dari pembelajaran mendalam, bimbingan konseling, hingga kecerdasan artifisial dan kepemimpinan sekolah. Tunjangan sertifikasi kini disalurkan langsung setiap bulan.

"Jika hendak memperbaiki pendidikan, perbaikilah mulai dari dalam kelas," kata Lis melansir tanjungpinangkota.go.id.

Dalam 18 bulan terakhir, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berupaya membangun fondasi pendidikan bermutu dengan melibatkan sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Upaya tersebut tidak dapat berjalan sendiri. Dukungan masyarakat, dunia usaha, dan berbagai lembaga menjadi bagian penting dalam mendorong kemajuan pendidikan.

Dalam pidato yang dibacakan Lis, disampaikan peningkatan mutu pendidikan tidak cukup hanya melalui program. 

Perubahan pola pikir, penguatan mental, dan arah kebijakan yang jelas diperlukan agar hasilnya tidak berhenti pada capaian administratif semata.

Bersamaan dengan peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, pemerintah pusat dan daerah diarahkan berjalan seiring melalui integrasi perencanaan dan penganggaran, reformasi birokrasi berbasis hasil, serta penguatan layanan dasar.

Otonomi daerah memberi ruang bagi daerah untuk berinovasi, termasuk dalam sektor pendidikan. 

Namun pelaksanaannya tetap berada dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan menjaga keseimbangan antara kepentingan daerah dan nasional. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.