BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keluarga JP (21) di Batam, desak polisi ungkap penyebab pasti kematian korban.
Sebelumnya, wanita muda itu ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di area toilet kosnya di kawasan Batu Aji oleh pacarnya, FJ, yang baru pulang bekerja, pada Selasa (7/4/2026) malam.
Setelahnya, JP segera dilarikan ke rumah sakit, namun setibanya di rs, JP dinyatakan telah meninggal dunia.
Dari hasil pemeriksaan medis saat itu, pihak rumah sakit mencurigai luka di area sensitif korban hingga akhirnya polisi turun tangan dan melakukan pengecekan ke kamar kos korban.
Mengejutkannya lagi, di lemari kamar korban, polisi menemukan jasad bayi.
Dari hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), polisi juga menemukan bercak darah di kasur hingga lantai kamar.
Korban diduga meninggal dunia setelah melahirkan seorang diri di dalam kamar tanpa bantuan medis.
Kasus ini pun berproses.
Pihak keluarga mencurigai ada kejanggalan dalam kematian JP.
Hampir dua minggu setelah dimakamkan, pihak keluarga akhirnya membuat laporan ke Polsek Batu Aji pada 19 April 2026.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor:
LP/B/68/IV/2026/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.
Dalam laporan itu, keluarga menduga adanya tindak pidana, termasuk dugaan aborsi ilegal sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 464.
Pelaporan dari pihak keluarga korban ditindaklanjuti. Tim forensik membongkar makam korban dan bayi malang itu.
"Kami menilai ada kejanggalan dalam kasus ini, ada dugaan praktek aborsi yang berujung fatal hingga korban meninggal dunia. Dan ini sudah kami laporkan ke Polsek Batu Aji," ujar Martinus Zega, kuasa hukum yang mendampingi keluarga JP, dalam konferensi pers, Sabtu (2/5/2026).
Kecurigaan keluarga juga mengarah pada orang terdekat korban, termasuk kekasihnya.
Hal ini diperkuat adanya percakapan di ponsel korban pada tahun 2025, yang mengindikasikan korban pernah mengabarkan kehamilannya dan diduga diminta untuk menggugurkan kandungan.
“Dalam percakapan tersebut, terduga bahkan sempat mengirimkan uang kepada korban. Ini menjadi salah satu dasar kecurigaan kami,” katanya.
Ia menyebut, hal ini tidak seperti pengakuan pacar korban pada Kepolisian yang menyebut tidak mengetahui kehamilan korban.
Didampingi kuasa hukum, Leni, kakak korban, menyebut keluarga dari kampung halaman berharap agar kasus ini dibuka demi keadilan untuk keluarga.
Kepergian sang adik, sempat membuat keluarga syok. Apalagi pertama kali informasi diterima dari Medan. Terduga yang merupakan orang dekat adiknya mengabarkan, adiknya dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar kos dan telah dibawa ke rumah sakit.
Kabar tersebut kemudian diteruskan kepada kakak korban yang berada di Batam. Saat keluarga tiba di rumah sakit, mereka mendapati korban sudah meninggal dunia.
Dalam kondisi berduka dan keterbatasan pemahaman hukum, keluarga sempat menolak dilakukan autopsi, sehingga korban langsung dimakamkan saat itu.
"Kami ini tak paham hukum, kami, keluarga dari kampung juga minta agar kasus ini dibuka. Supaya kami dapat keadilan," kata Leni.
Baru beberapa hari setelah pemakaman, keluarga mulai mencurigai adanya kejanggalan di balik kematian JP. Hal ini diperkuat temuan mengejutkan berupa jasad bayi yang terbungkus di dalam lemari, di lokasi kos korban.
“Temuan ini menimbulkan pertanyaan besar bagi keluarga,” ungkap kuasa hukum, Lisman Hulu.
Keluarga juga menyoroti tidak ditemukannya ari-ari bayi, sehingga memunculkan dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti.
Lisman menegaskan, untuk mengungkap penyebab kematian JP, pada 23 April 2026, pihak kepolisian bersama keluarga melakukan pembongkaran makam di TPU Sei Temiang, guna dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
“Hingga saat ini, hasil autopsi masih belum kami terima. Kami berharap hasil tersebut bisa segera keluar untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Lisman.
Kini, keluarga mendesak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.
“Kami meminta agar pelaku segera diungkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Keluarga membutuhkan keadilan atas kejadian ini,” katanya.
Mereka berharap kasus ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum serta memberikan pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada dalam pergaulan.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya.
"Kesaksian dari pacarnya, korban ini cenderung menutup diri dan tidak pernah mengakui bahwa dirinya hamil," ujar Bayu, Jumat (10/4/2026).
Diketahui, hubungan keduanya telah berjalan sejak Agustus 2025.
Dari pengakuan FJ kepada penyidik, dirinya sempat curiga dengan sang pacar pada Februari 2026. Saat itu perut korban mulai terlihat membesar.
"Saksi FJ ini mengaku sempat meminta korban melakukan tes kehamilan untuk mengetahui apakah kekasihnya itu mengandung," katanya.
Namun, permintaan itu diabaikan. JP terus mengelak dengan memberikan alasan.
Pun dengan tetangga kosnya. Dari keterangan saksi, JP berdalih perutnya membesar akibat terlalu sering mengonsumsi minuman dingin.
Sikap tertutup itu membuat kondisi kehamilan korban tak terungkap, hingga menjelang peristiwa nahas tersebut.
Polisi menduga korban melahirkan tanpa bantuan medis di dalam toilet kamar kos.
Dugaan itu diperkuat dengan temuan jasad bayi laki-laki di dalam lemari kamar, terbungkus handuk.
"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi bayi saat dilahirkan, dan apakah korban itu ibu biologisnya atau bukan," katanya.
Isu keterlibatan sang kekasih dalam kematian JP (21), wanita yang ditemukan tewas di sebuah kos Perumahan Pendawa Asri, Batuaji, Batam, terjawab.
Polisi memastikan kematian JP belum mengarah pada unsur pidana.
Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizky Subagyo, menegaskan pihaknya belum menemukan indikasi keterlibatan orang lain, termasuk pacar korban dari hasil penyelidikan sementara.
"Dari hasil penyelidikan, fakta-fakta di lapangan dan keterangan sejumlah saksi, untuk mengarah ke tindak pidana belum ada," ujar Bayu, Jumat (10/4/2026).
Nama pacar korban, FJ, sempat menjadi sorotan dalam kasus ini.
Namun polisi memastikan FJ tidak berada di lokasi saat kejadian berlangsung.
Laki-laki itu diketahui tengah bekerja lembur dari siang hingga malam di salah satu perusahaan galangan kapal di Tanjunguncang, Batuaji.
"Kita cek CCTV dia datang ke kos korban sekira pukul 22:29 WIB. Pacarnya ini lembur, diperkuat dengan absensi di tempat kerjanya," kata Bayu.
FJ disebut baru tiba di kos saat korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan bercak darah di kasur hingga lantai kamar kos JP.
Korban diduga melahirkan seorang diri di dalam kamar, lalu menyimpan bayi laki-lakinya di dalam lemari.
Setelah itu, korban menuju toilet untuk membersihkan diri.
Namun, nyawanya tidak tertolong. Dari hasil visum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Sejauh ini, tiga orang saksi telah diperiksa untuk memperkuat kronologi kejadian.
Meski belum ditemukan unsur pidana, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Ucik Suwaibah)