TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI – "Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari," teriak Shofi, seorang mantan pengikut, di tengah riuhnya unjuk rasa ribuan massa Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi) di depan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Sabtu (2/5/2026).
Kesaksian memilukan Shofi ini menjadi babak baru setelah Sat Reskrim Polresta Pati resmi menetapkan pengasuh pondok, Ashari, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati.
Ribuan massa yang murka mengepung kompleks pondok putri, menuntut keadilan bagi para korban yang selama bertahun-tahun bungkam di bawah pengaruh doktrin tersangka.
Modus Doktrin 'Khariqul Adah'
Shofi membongkar rahasia di balik kepatuhan buta para pengikut.
Tersangka Ashari disebut kerap memamerkan kemampuan menebak masa depan—mulai dari jam kematian hingga jenis kelamin bayi—untuk membangun citra sebagai Khariqul 'Adah atau wali yang memiliki kemampuan di luar nalar.
Baca juga: Kiai Cabul di Tlogowungu: Kuasa Hukum Korban Ngaku Disuap Rp400 Juta demi Bungkam Kasus
Kekuatan inilah yang digunakan Ashari untuk menanamkan doktrin menyimpang yang mengerikan. Tersangka mengeklaim diri sebagai keturunan nabi sehingga seluruh isi dunia, termasuk istri para pengikutnya, adalah halal baginya.
"Doktrinnya itu dunia seisinya ini halal bagi keturunan Nabi. Seumpama istri saya dikawin dia pun, saat itu saya merelakan karena percaya dia wali," kenang Shofi dengan nada penuh penyesalan.
Eksploitasi Finansial: Menjual Tanah demi 'Sang Kiai'
Selain dugaan pelecehan seksual, Ashari diduga melakukan pemerasan finansial sistematis. Shofi mengaku telah dieksploitasi tenaganya untuk membangun musala dan gedung pondok tanpa upah sejak 2008.
Bahkan, Shofi dipaksa berbohong kepada orang tuanya mengenai lokasi pesantren agar kiriman uang bisa langsung masuk ke kantong tersangka. Tak berhenti di situ, Shofi sampai menjual tanah dan menggadaikan sertifikat rumah demi memenuhi ambisi materi sang kiai cabul.
Pelecehan Seksual di Depan Umum
Selama mengabdi, Shofi mengaku sering melihat tersangka melakukan tindakan asusila seperti mencium jidat, pipi, hingga bibir santriwati di depan khalayak. Mirisnya, tindakan itu kerap dianggap sebagai "berkah" oleh pengikut yang sudah terpengaruh doktrin.
Baca juga: Rumah Oknum Kiai Cabul Pengasuh Ponpes di Pati Digeruduk Massa
"Istri saya kalau salaman juga dicium jidat dan bibirnya. Santriwati hampir semua mengalami. Kalau ada korban yang melapor, dia (Ashari) malah memutarbalikkan fakta dan menyebut mereka santriwati nakal," ungkapnya.
Tuntutan Pembubaran Yayasan
Massa kini menuntut agar aktivitas Ponpes Ndholo Kusumo dihentikan secara permanen. Shofi meyakini bahwa hukuman penjara saja tidak cukup karena dikhawatirkan "ilmu gendam" dan pengaruh sistemik tersangka akan terus menjerat korban baru jika yayasan tetap berdiri.
Pihak Polresta Pati saat ini tengah mendalami lebih lanjut jumlah korban dan kemungkinan adanya tindak pidana lain dalam kasus ini. Masyarakat diminta tetap tenang dan memercayakan proses hukum sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (mzk)