TRIBUNJAMBI.COM – Dugaan kasus penganiayaan yang menyeret nama mantan istri komedian Andre Taulany, yakni Rien Wartia Trigina alias Erin, masih terus menjadi sorotan publik.
Kasus ini mencuat setelah seorang asisten rumah tangga (ART) memviralkan dugaan kekerasan yang dialaminya saat bekerja di rumah Erin.
Salah satu korban, Herawati atau Hera, akhirnya buka suara dan mengungkap kronologi dugaan penganiayaan yang ia alami.
Dipicu Hal Sepele, Berujung Kekerasan
Dalam keterangannya, Hera mengaku peristiwa itu terjadi saat dirinya tengah menjalankan tugas rutin membersihkan rumah pada sore hari.
Saat itu, ia belum sempat menutup pintu kamar mandi dan membuka tirai di salah satu kamar.
Baca juga: Bahlil Sinyalkan Kenaikan BBM RON 92 dan Pastikan Minyak Rusia Segera Masuk
Hal tersebut memicu kemarahan Erin.
“Dia langsung marah-marah, bilang kerja harus pakai otak. Saya sudah minta maaf, tapi tetap dimarahi,” ujar Hera, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Situasi kemudian memanas. Hera mengaku dipukul menggunakan sapu yang sedang ia pegang.
“Dia ambil sapu dari tangan saya, lalu dipukul ke kepala saya dua kali,” tuturnya.
Mengadu, Justru Diperlakukan Lebih Kasar
Setelah mengalami pemukulan, Hera mencoba meminta pertolongan kepada anak Erin.
Namun, langkah tersebut justru memperkeruh keadaan.
Ia mengaku kembali dipanggil dan diminta untuk jongkok di hadapan Erin.
Tak berhenti di situ, Hera menyebut dirinya kembali mengalami kekerasan fisik.
“Saya ditendang di bagian kepala sampai terjatuh. Saya hanya bisa minta maaf,” katanya.
Selain itu, ponsel miliknya juga disebut dirampas dan dibanting setelah diketahui digunakan untuk meminta bantuan ke pihak yayasan.
Kabur Tanpa Membawa Apa Pun
Merasa tak aman, Hera akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah tersebut.
Ia mengaku pergi tanpa membawa barang pribadi.
“Saya keluar cuma bawa badan saja. Semua barang masih di sana,” ujarnya.
Erin Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik
Di tengah mencuatnya tudingan tersebut, Erin justru melaporkan balik kasus ini ke pihak kepolisian.
Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima. Pelapor inisial RT, terkait pencemaran nama baik dan fitnah,” ujarnya.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi pada 29 April 2026 di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
Kasus Bermula dari Viral di Media Sosial
Kasus ini pertama kali mencuat setelah unggahan di media sosial menjadi viral.
Dalam unggahan tersebut, Erin dituding melakukan penganiayaan terhadap ART, termasuk tidak membayar gaji serta menahan barang milik korban.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait laporan dari kedua belah pihak.
Publik pun menunggu kejelasan kasus ini, di tengah simpang siur informasi yang terus berkembang di ruang digital.