TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pihak kuasa Hukum DK menegaskan upaya damai dengan istri DK akan terus dilakukan hingga keputusan yang inkrah.
Hal itu disampaikan kuasa hukum DK, Muhamadiyah. Dia menyebut mendengar kabar bahwa pihak istri selaku pelapor mengajukan gugatan cerai.
Sehingga, pihaknya memohon dan berharap hal itu tidak dilakukan, demi masa depan anak-anak dan kebutuhan rumah tangga.
“Pernikahan itu kan dilakukan atas dasar cinta, udah cukup lama kan. Kalau cinta itu kan tidak mungkin melihat orang yang dicintai menderita kan tidak mungkin,” katanya.
Terkait dugaan hubungan spesial antara kliennya dengan wanita yang turut digerebek pada beberapa waktu sebelumnya, pihaknya tidak melihat dan tidak mengetahui secara langsung.
“Kita hanya berfokus mengenai terkait laporan penggerebekan yang dilakukan tadi malam. Itu yang kita akan jawab karena itu laporannya. Kalau persoalan masa lalu kita enggak tahu itu, sejauh ini tidak ada hubungan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan kuasa hukum DK lainnya, Elas Anta Dermawan. Dia menekankan, pihaknya mengedepankan itikad untuk berdamai.
“Mempertimbangkan hubungan pernikahan ini sudah cukup lama, kemudian ada anak yang psikologinya kita harus jaga dengan baik. Kalau tidak menemui titik damai tindakan kita seperti apa? Pada prinsipnya kita siap menghadapi proses hukum ini,” ujarnya.
Disatu sisi, pihak kuasa hukum istri DK, Putra Tambunan akan melakukan restorative justice, jika DK ingin berdamai, namun kliennya enggan untuk rujuk.
“Kalau memang saudara DK mau berdamai, dia (kliennya, red) mau melakukan restorative justice. Akan tetapi tidak mau rujuk kembali, proses perceraian akan tetap berlanjut,” pungkasnya. (Tribun Jambi/Syrillus Krisdianto)
Baca juga: Sosok TNI Bersama Dosen DK di Lokasi Penggerebekan, Kuasa Hukum Istri Tidak Berani Simpulkan
Baca juga: Update Video Dosen di Jambi Digerebek, Versi DK 3 Orang vs Tanggapan Istri