Persiapan CPNS 2026: Syarat, Dokumen dan Isu Cek Riwayat Medsos, Ini Penjelasan BKN
Sri Widya Rahma May 03, 2026 10:54 PM

TribunGayo.com, NASIONAL - Menjelang rencana seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026, berbagai informasi mulai ramai diperbincangkan publik, mulai dari persiapan syarat dan dokumen, usulan formasi dari daerah, hingga isu viral terkait dugaan pemeriksaan riwayat media sosial peserta.

Baca juga: CPNS 2026 Segera Dibuka, Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi, Berikut Rinciannya

Sejumlah pemerintah daerah seperti Denpasar hingga Sumatera Utara (Sumut) diketahui telah mengusulkan ribuan formasi CPNS 2026, dengan dominasi kebutuhan tenaga guru dan tenaga teknis.

Namun hingga kini, pemerintah pusat belum menetapkan jadwal resmi seleksi CPNS 2026.

Syarat Umum CPNS 2026

Meski jadwal belum diumumkan, calon pelamar dapat mengacu pada ketentuan seleksi tahun sebelumnya.

Syarat umum CPNS diperkirakan meliputi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (sesuai formasi)
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Memiliki akun SSCASN

Syarat ini menjadi dasar utama yang wajib dipenuhi sebelum mengikuti tahapan seleksi administrasi.

Baca juga: CPNS 2026 Kapan Dibuka? BKN Ungkap Sinyal Kuat Pendaftaran Dimulai Juni

Dokumen yang Harus Disiapkan

Calon peserta CPNS juga disarankan mulai menyiapkan dokumen digital untuk pendaftaran, antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto terbaru
  • Dokumen pendukung sesuai formasi jabatan

Isu Viral: Benarkah Riwayat Media Sosial Dicek dalam CPNS?

Di media sosial X, muncul unggahan yang menyebut adanya pemeriksaan riwayat akun media sosial dalam seleksi CPNS.

Namun, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan bahwa informasi tersebut belum benar.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa hingga saat ini:

  • Tes CPNS 2026 belum dilaksanakan
  • Belum ada kebijakan pemeriksaan riwayat media sosial
  • Belum ada pembahasan ke arah tersebut
  • BKN juga memastikan bahwa pada seleksi CPNS sebelumnya, tidak terdapat tes khusus yang memeriksa akun media sosial peserta.

Selain isu media sosial, BKN juga menegaskan bahwa jadwal resmi CPNS 2026 belum ditetapkan.

Pemerintah masih melakukan perhitungan kebutuhan ASN, termasuk mengisi sekitar 160.000 posisi pensiun yang disebutkan akan kosong pada 2026.

Meski ada sinyal pembukaan, keputusan resmi masih menunggu proses anggaran dan kebijakan pemerintah pusat.

Formasi CPNS 2026: Didominasi Guru dan Tenaga Teknis

Sementara itu, sejumlah daerah telah mengusulkan formasi CPNS 2026 dalam jumlah besar.

Pemerintah Kota Denpasar misalnya, mengajukan 326 formasi CPNS yang seluruhnya difokuskan untuk tenaga guru.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengusulkan sebanyak 9.759 formasi CPNS, dengan mayoritas kebutuhan juga berasal dari sektor pendidikan, yaitu ribuan guru di berbagai jenjang.

Usulan tersebut masih menunggu proses sinkronisasi dan persetujuan pemerintah pusat.

Masyarakat diimbau tetap mengacu pada informasi resmi dari pemerintah, khususnya BKN dan Kemenpan-RB, agar tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. (*)

Baca juga: 149 CPNS Asal Simeulue dan Gayo Lues Ikuti Pelatihan Dasar di Blangkejeren 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.