4 Bulan Catat 23 Kasus Positif Rabies, Vaksinasi Rabies Dikebut, Libatkan Tim Eksternal
Anak Agung Seri Kusniarti May 03, 2026 11:03 PM

TRIBUN-BALI.COM - Vaksinasi terhadap hewan penular rabies (HPR) di Jembrana terus dilakukan. Adalah upaya mencegah penyebaran lebih luas dan menekan angka kasus yang terjadi setiap tahunnya. Apalagi, hingga pertengahan April 2026 kemarin, jumlah positif rabies pada hewan tercatat sudah mencapai 23 kasus yang tersebar di semua kecamatan.

Menurut data yang berhasil diperoleh dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Jembrana, sejak Januari hingga 16 April 2026 kemarin tercatat ada 23 kasus positif rabies pada hewan. Kecamatan Mendoyo masih menjadi wilayah paling banyak ditemukan kasus dengan total 12 positif rabies. 

Kemudian disusul dengan Kecamatan Negara sebanyak tujuh kasus, selanjutnya dua kasus di Kecamatan Pekutatan serta masing-masing satu kasus positif rabies pada hewan di Kecamatan Jembrana dan Melaya.

Sementara untuk vaksinasi rabies terus dikebut baik lewat sistem vaksinasi emergency untun wilayah yang ditemukan kasus, vaksinasi reguler untuk menyentuh wilayah dengan cakupan rendah dan vaksinasi pamungkas dengan sistem massal.

Baca juga: LUKA Parah di Sekujur Tubuh, Wisman Norwegia Meninggal Dunia Tertabrak Boat Snorkling di Lembongan!

Baca juga: BUKA Peluang Ekowisata Basis Komunitas, Rencana Konservasi Tukik Banyuasri, Agenda Paruman Desa Adat

Vaksinasi rabies massal ini menyasar wilayah yang paling banyak ditemukan kasus alias wilayah dengan kategori zona merah rabies. Saat ini terjadi di wilayah Kecamatan Mendoyo dengan jumlah kasus positif pada hewan paling mendominasi.

"Selain vaksinasi reguler, kita laksanakan vaksinasi rabies massal juga," ungkap Kabid Peternakan, Keswan-Kesmavet, Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta saat dikonfirmasi.

Dia menyebutkan, selain melibatkan tim internal atau tim medikvet seluruh kecamatan, pihaknya juga melibatkan tim eksternal khususnya saat pelaksanaan vaksinasi rabies massal. Vaksinasi Massal lebih menyasar ke daerah yang dianggap sebagai zona merah rabies seperti Kecamatan Mendoyo. 

Selain itu, kata dia, untuk vaksinasi darurat atau kegiatan pasca ditemukan kasus juga melibatkan Tim Siaga Rabies (Tisira) di masing-masing desa/kelurahan yang ada.

"Pencegahan penyeberangan rabies ini harus melibatkan seluruh elemen, yang terpenting masyarakat. Diharapkan masyarakat tidak dengan sengaja membuang anjing di sembarangan tempat yang kemudian berpotensi tertular virus rabies tersebut," tegasnya. 

Menurut Sugiarta, selama ini wilayah pesisir serta pinggir sungai menjadi salah satu sasaran terbanyak untuk pembuangan hewan liar. Hal ini sangat berpotensi menyebabkan kasus baru. Karena penyebaran virus rabies sangat gampang terjadi pada hewan liar. 

"Kami juga nanti akan lakukan vaksinasi di wilayah pesisir pantai. Mengingat menjadi wilayah yang jadi tempat pembuangan hewan yang kemudian menjadi hewan liar," tandasnya. 

Pelaksanaan vaksinasi rabies pada HPR di wilayah Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana, akhir bulan April 2026 kemarin.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.