Buntut Kasus Kiai Cabul, Izin Pesantren Ndholo Kusumo Pati Bakal Dicabut Permanen
Rustam Aji May 04, 2026 08:07 AM

TRIBUNBANYUMAS.COM, PATI — Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra mengusulkan kepada pemerintah pusat agar izin Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, dicabut secara permanen. 

Sebagaimana diketahui, pengasuh pondok pesantren tersebut, Ashari, terjerat dugaan kasus kekerasan seksual terhadap santriwati dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Usulan itu disampaikan Chandra saat menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di Ruang Paringgitan Pendopo Kabupaten Pati, Minggu (3/5/2026).

Kunjungan itu dilakukan untuk melakukan rapat koordinasi tertutup guna memastikan penanganan dan perlindungan bagi para santri.

"Bu Menteri juga menindaklanjuti ke pusat untuk pencabutan izin pondok pesantren ini (Ndholo Kusumo). Semoga (kasus serupa) tidak terjadi lagi di pondok-pondok pesantren yang lain,” tutur Chandra.

Dia juga menegaskan bahwa operasional penerimaan siswa baru di pondok pesantren itu telah dihentikan.

Adapun siswa kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah dia pastikan tetap mengikuti ujian sesuai jadwal, dengan pengawasan dan pendampingan dari pihak berwenang guna menjamin keamanan dan kelangsungan pendidikan mereka.

Baca juga: Gunakan Teknologi 3D Scanner, Polda Jateng Bongkar Pemicu Tabrakan Maut KA Argo Bromo di Grobogan

“Untuk siswa kelas 1 sampai kelas 5, kami memberikan dua opsi, yaitu pembelajaran secara daring atau dipindahkan ke madrasah lain,” ujar Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pati, Ahmad Syaiku.

Syaiku mengatakan, terdapat 48 siswa yatim piatu di pondok tersebut yang telah dikoordinasikan penanganannya bersama sejumlah yayasan di Pati Kota dan Kajen yang siap menerima dan memberikan pendampingan lanjutan.

Sementara, Kabag Ops Polresta Pati, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengatakan bahwa penetapan tersangka terhadap Ashari telah dilakukan pada 28 April, dan selanjutnya akan dilakukan pemanggilan sebagai tersangka. 

Pemkab juga mendorong langkah lanjutan dengan mendesak adanya evaluasi perizinan pondok pesantren tersebut ke tingkat pusat sebagai bagian dari upaya pencegahan kasus serupa di masa mendatang.

Dalam kesempatan itu, Menteri PPPA hadir didampingi Asisten Deputi Penyediaan Layanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, dan juga Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Tengah.

Sejumlah unsur daerah juga dilibatkan, mulai dari Pj. Sekda, Kementerian Agama Kabupaten Pati, DPRD, Dinsos P3AKB, hingga Polresta Pati, guna memperkuat koordinasi lintas sektor. (mzk)

Baca juga: Di Balik Jerat Kiai Cabul Eksploitasi Santriwati: Doktrin Wali hingga Istri Pengikut Halal Dinikahi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.