BANGKAPOS.COM – Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi mengambil tindakan tegas setelah mencuatnya pelanggaran yang dilakukan seorang dosen bernama Dedek Kusnadi (DK).
DK digerek istri sahnya di sebuah kos di kawasan Simpang IV Sipin, Kota Jambi.
Diketahui DK menjabat sebagai wakil dekan sekaligus dosen di UIN STS Jambi.
Kini ia resmi dipolisikan sang istri.
Kariernya pun terancam usai pihak kampus mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Dedek Kusnadi dari jabatannya sebagai wakil dekan di salah satu fakultas di UIN STS Jambi.
Baca juga: Digerebek Istri di Kamar Kos, Wakil Dekan UIN Sultan Thaha Jambi Dicopot dari Jabatannya
Istri sah dosen DK melaporkan suaminya ke polisi atas dugaan perzinahan.
Ia juga dilaporkan atas kasus dugaan penelantaran anak.
Ketua RT 34 Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Teguh Hariyanto mengatakan penggerebekan seorang istri terhadap suaminya bermula saat seorang ibu mencari suaminya.
Setelah ditelusuri, suami dari ibu-ibu tersebut berada di indekos Home Kost yang terletak di kawasan RT tersebut.
Diketahui, suami dari ibu-ibu tersebut berinisial DK.
Baca juga: Harga Terbaru BBM Diesel Mei 2026 yang Naik, Cek di SPBU Pertamina, SPBU BP, SPBU Vivo
Penggerebekan itu terjadi jumat (1/5/2026) sekira pukul 17.30 WIB hingga 20.00 WIB, sebab DK sempat tidak ingin keluar dari indekos tersebut.
“Jadi karena tidak mau gegabah, kebetulan Ibu ini tadi membawa pengacaranya juga sekalian. Maka, akhirnya kita lakukan pengerebekan,” katanya, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com di rumahnya, Sabtu (2/5/2026).
Dia menuturkan, penggerebekan itu dilakukan oleh pihak istri DK bersama pengacaranya, Babinsa, Babinkamtibmas, Pihak RT, Pihak Trantib hingga Ketua Forum RT.
Penggerebekan itu dilakukan saat istri DK mengetahui mobil DK berada di depan indekos tersebut serta sepatu DK yang berada di ruang tamu.
“Tapi karena kebetulan yang bersangkutan juga tidak mau keluar dari kamarnya, akhirnya melibatkan pihak Polsek,” tuturnya
Teguh menjelaskan, suasana penggerebekan semakin ramai karena DK terlibat kasus hutang piutang. Sehingga, pihak yang merasa dirugikan DK turut ikut dalam penggerebekan itu.
Baca juga: Tarif Resmi dan Syarat Perpanjangan SIM C dan SIM A per Mei 2026
Dia menerangkan, saat penggerebekan DK berada di dalam kamar indekos bersama seorang wanita dan seorang pria.
Kabarnya, pria tersebut merupakan teman dari DK. Teman dari DK itu mengaku sebagai seorang anggota TNI.
“Setelah ditanya sama Babinsa, ternyata dia TNI yang desersi atau dipecatlah gitu dari kesatuannya. Kalau kasusnya apa kita tidak tahu,” terangnya.
Dia menambahkan, DK keluar dari indekos tersebut sekira pukul 20.00 WIB dan dijemput oleh Pihak Patroli Polsek Telanaipura untuk dibawa ke Polsek Telanaipura Kota Jambi.
Sementara itu, Pantauan Tribunjambi.com dilokasi, kawasan tersebut sepi, hanya ada beberapa sepeda motor dan mobil terparkir di halaman kos tersebut.
Aktivitas masyarakat setempat juga lengang, hanya beberapa kendaraan sepeda motor dan mobil yang melintas.
Tindakan tegas diambil Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin atau UIN STS Jambi setelah mencuatnya pelanggaran yang dilakukan salah satu petinggi kampus tersebut.
UIN STS Jambi mencopot DK usai digerek istrinya di sebuah kos di kawasan Simpang IV Sipin, Kota Jambi.
Baca juga: Curiga Pintu Rumah Terbuka, Suami Syok Nenek Dumaris Tewas Tergeletak di Lantai Dapur
DK diketahui menjabat sebagai wakil dekan di UIN STS Jambi.
"Tentunya kami akan langsung melakukan penelusuran lebih mendalam lagi untuk mengambil langkah tindakan tegas. Hal ini sebagai komitmen dalam menjaga marwah institusi, integritas akademik, serta nilai-nilai etika yang menjadi landasan dalam kehidupan kampus," bunyi pernyataan tertulis UIN STS Jambi, Sabtu (2/5/2026).
Tak hanya itu, Rektor memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa tersebut.
Berikut empat langkah yang dilakukan pihak UIN STS Jambi dikutip dari siaran pers yang ditandatangani Rektor Prof Dr H Kasful Anwar, M.Pd:
1. Menonaktifkan dari jabatan tambahan sebagai wakil dekan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dan upaya menjaga objektivitas pemeriksaan yang dilakukan dan kondusivitas akademik.
2. Rektor akan memastikan dan memerintahkan yang bersangkutan diperiksa secara etik untuk memastikan status hukum dan kebenaran peristiwa. Penerapan sanksi lanjutan jika memang terbukti peristiwa itu benar. Apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan maupun kode etik yang berlaku, maka UIN STS Jambi tentunyamengambil langkah sesuai regulasi dan mekanisme yang berlaku.
3. Menghentikan untuk sementara waktu yang bersangkutan dari berbagai aktivitas yang mewakili institusi UIN STS Jambi baik di internal maupun eksternal.
4. Menghentikan untuk sementara waktu aktivitas yang bersangkutan dalam kegiatan mengajar, pengabdian, dan penelitian.
UIN STS Jambi memandang bahwa tindakan personal individu yang dilakukan oknum tersebut tidak serta-merta merepresentasikan nilai, budaya kerja, maupun komitmen kelembagaan UIN STS Jambi dalam membangun lingkungan akademik yang berintegritas dan bermartabat.
Teguh menyebut, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi di indekos tersebut.
Sebab, indekos tersebut baru beroperasi sebelum bulan puasa kemarin.
Namun, menurutnya indekos tersebut sangat meresahkan.
Sebab, indekos tersebut menerima penghuni laki-laki dan perempuan.
“Kalau kos laki-laki saja mungkin kita bisa deteksi, pihak RT dan warga bisa deteksi. Warga melalui RT, sudah membuat pengaduan ke lurah, yang pengelola kos sudah dipanggil ke lurah,” ujarnya.
“Jadi memang akan ditertibkan yang pengelola kos janji akan tertibkan jadi Karena banyak yang penghuni laki-laki, yang perempuan akan dikeluarkan,” lanjutnya.
Dia mengatakan, pihak pengelola indekos telah dipanggil pihak lurah pada Rabu (29/4) kemarin untuk ditanya permasalahan izin dan sebagainya.
Teguh juga menyayangkan sikap pengelola indekos yang kurang kooperatif terkait hal tersebut. Menurutnya, pengelola indekos bisa menegur pemilik kos yang membawa lawan jenis ke kamarnya.
Baca juga: Baru Rayakan Ultah ke-25, Curhat Terakhir dr Myta Aprilia Jadwal Jaga Padat Dokter Internship RSUD
Sebab, indekos tersebut terdapat CCTV dan pihak pengelola indekos memiliki nomor ponsel penghuni indekos.
“Kalau ternyata memang kamar nomor sekian, laki-laki ini bawa perempuan, kan mesti ditelepon. ‘Kamu sudah menyalahi aturan, tolong cepat perempuan itu dikeluarkan. Kalau enggak nanti saya telepon Pak RT-nya untuk digerebek.’ Kan seharusnya seperti itu, CCTV-nya ada,” katanya.
Sementara itu, dia menyebut pihaknya pernah menggerebek indekos yang lain saat terindikasi adanya tindakan asusila di indekos tersebut.
“Ada tindakan asusila, ada tindakan yang melanggar norma-norma adat, itu kita gerebek, memang kita gerebek,” pungkasnya.
Dia membantah sedang berdua, bersama seorang perempuan di dalam kamar saat digerebek. Meski begitu, dia mengakui dekat dengan perempuan itu.
“Artinya saya di sana berada bukan berdua, tapi di dalam itu saya bertiga,” katanya pada Sabtu (2/5/2026).
Dia menuturkan, dirinya sempat menemani perempuan tersebut ke salah satu toko kecantikan.
“Sampai disana, terjadilah keributan bersama rekan atau rekan satu usaha saya ya kan masalah hutang-piutang. Lalu, saya pergi,” tuturnya.
DK menjelaskan, dirinya segera menghubungi seorang oknum anggota TNI yang bernama Yoli.
“Lalu, Bang Yoli nelepon saya, ‘kau jangan sendirian,’ katanya kan. ‘Karena kondisi kau sekarang sedang ini, kau jangan sendirian, biar abang temani, nanti abang urus yang lainnya, ya katanya. Iya Bang saya bilang,” jelasnya.
Dia menerangkan, oknum anggota TNI tersebut menjemput perempuan ini lokasi DK dan pergi ke Korem.
Saat pergi ke Korem, oknum tersebut menanyakan keberadaan DK dan mengabarkan oknum tersebut tidak jadi berangkat ke Korem.
Baca juga: Histeris Suami, Ditinggal Urus Pajak, Istrinya Dumaris Ditemukan Tewas Tertelungkup di Dapur
Sebab, perempuan tersebut mau beristirahat dan pulang ke indekosnya.
DK segera menjemput oknum tersebut sebab diminta oknum itu.
“Sampai saya di sana, ya kan, baru saya duduk 10 menit, saya ngobrol-ngobrol dengan Bang Yoli. Ada yang gedor-gedor, nyebut-nyebut nama saya,” terangnya.
“Saya pikir itu kelompok dari Wak Jenggot tersebut yang nyari-nyari saya itu. Dengan rasa ketakutan, saya terkejut, ya kan, Langsung saya berdua Bang Yoli langsung bilang, ‘Bang, Bang, kita sembunyi, Bang,’ Sembunyilah kami di dalam kamar mandi,” lanjutnya.
Dia menambahkan, sang perempuan juga berada di kamar mandi, sebab ketakutan akibat gedoran tersebut.
“Saya, Bang Yoli, di kamar mandi. Nah, perempuan ini, ya kan, ada di situ juga, karena ketakutan. Saya berdua di dalam kamar mandi dengan Bang Yoli itu. Bukan saya berdua ditangkap di gerebek mesum, tidak,” ujarnya.
Baca juga: Scoot Mendarat Perdana di Belitung, Durasi Jarak 50 Menit dari Singapura, Jadwal Terbang Hari Rabu
Sebelumnya, DK digerebek saat berada di sebuah kamar kos pada malam hari, Jumat (1/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
DK telah dilaporkan istrinya ke polisi terkait perzinahan dan dugaan penelantaran anak.
(Tribun Jambi/Suci Rahayu PK/Syrillus Krisdianto) (Bangkapos.com)