BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Niat berinvestasi ternak justru berujung buntung. Seorang warga Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanahlaut, Kalimantan Selatan harus kehilangan puluhan juta rupiah setelah sapi yang dibelinya ternyata bukan milik penjual, bahkan sebagian hanya “titipan cerita” semata.
Kasus dugaan penipuan berkedok investasi jual beli ternak sapi diungkap Polsek Jorong setelah korban berinisial NR melapor. Kerugian yang dialami tak sedikit, mencapai Rp 78.050.000.
Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong AKP Rahmad Ramadhani, Senin (4/5/2026), menjelaskan perkara ini bermula dari hubungan transaksi jual beli sapi antara korban dan pelaku berinisial AY sejak 2023.
Pada awalnya, transaksi berjalan normal hingga korban membeli beberapa ekor sapi yang benar-benar ada.
“Masalah mulai muncul saat pelaku kembali menawarkan sapi lain. Korban sempat melihat, tapi belakangan diketahui sapi tersebut bukan milik pelaku, melainkan milik orang lain,” ujarnya.
Baca juga: Sudah Bayar Rp600 Juta ke Oknum Polisi Buat Pelicin, Pelaku Penipuan Kecele Barbuk Tak Dikembalikan
Modus pelaku terbilang rapi. Ia tidak hanya menjual sapi yang bukan miliknya, tapi juga menawarkan skema kerja sama pemeliharaan dengan sistem bagi hasil.
Korban yang sudah terlanjur percaya, terus menambah investasi.
Tidak berhenti di situ, pelaku kembali memainkan akal dengan menawarkan gadai dua bidang kebun sawit pada Februari 2026.
Tanpa curiga, korban menyetujui. Namun setelah dicek, kebun tersebut ternyata tidak pernah ada.
“Kami temukan adanya rangkaian perbuatan yang saling terkait. Mulai dari memberikan keterangan tidak benar, hingga menawarkan objek fiktif,” tegas Kapolsek.
Puncaknya terjadi saat korban mendatangi kandang sapi pada awal Mei 2026. Seluruh sapi yang sebelumnya diperjualbelikan sudah hilang.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah menjual sapi tersebut dan menghabiskan uangnya untuk kebutuhan pribadi.
Baca juga: Dilaporkan Lakukan Penipuan dan Sebarkan Ajaran Sesat, Pria Ini Mengaku Sultan Nusantara
“Pengakuannya, uang digunakan untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari, termasuk membeli barang rumah tangga," papar Rahmad.
“Kami imbau masyarakat untuk memastikan keabsahan objek, jangan hanya percaya secara lisan. Harus ada pengecekan langsung dan dokumen yang jelas,” pungkasnya.
(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)