TRIBUNTRENDs.COM - Rencana menghadirkan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan perguruan tinggi mulai menuai beragam respons.
Di satu sisi, gagasan ini dinilai strategis untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat.
Namun di sisi lain, muncul pertanyaan besar: apakah kampus memang menjadi pihak yang tepat untuk menjalankannya secara langsung?
Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, menilai wacana tersebut tidak bisa diputuskan secara sederhana. Ia menegaskan perlunya kajian mendalam, terutama dari sisi operasional dan pelaksana di lapangan.
Baca juga: Tak Cuma Sanksi Kampus, Komisi X DPR Ingin 16 Mahasiswa UI Rasakan Dinginnya Penjara Lewat UU TPKS
Menurut Heri, peran utama perguruan tinggi tetap berada pada jalur akademik: pendidikan, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa fungsi tersebut tidak boleh tergeser oleh program di luar mandat inti kampus.
"Universitas itu kan kita memiliki banyak unit usaha. Ada yang punya hotel misalnya. Misalnya kita UI punya Wisma Makara.
Di dalam Wisma Makara itu ada dapur yang sudah biasa melayani masakan dan lain-lain untuk tamu hotel dan lain-lain," kata Heri.
"Nah seandainya nanti ada MBG pun, SPPG ya, ini perlu dikaji terlebih dahulu ya. Tentunya bukan di universitasnya, tetapi di unit usahanya yang lebih relevan," lanjut dia.
Pernyataan ini menegaskan bahwa jika program MBG dijalankan di lingkungan kampus, maka pelaksanaannya sebaiknya tidak langsung berada di bawah institusi akademik.
Heri menilai, unit usaha milik kampus justru lebih siap secara teknis untuk menjalankan program seperti dapur MBG. Unit-unit ini sudah memiliki pengalaman dalam pengelolaan layanan, termasuk dapur dan penyediaan makanan.
"Jadi bukan di universitasnya yang memiliki tugas yang sudah jelas, yaitu pendidikan, riset inovasi dan pengambilan masyarakat. Unit usaha yang relevan, yang tentunya seharusnya nanti menanganinya," jelas Heri.
Dengan pendekatan ini, kampus tetap bisa berkontribusi tanpa mengganggu fungsi utamanya sebagai pusat pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Baca juga: Ikuti Arahan BGN, UNHAS Jadi Kampus Pertama yang Miliki Dapur MBG, Siap Suplai Ribuan Porsi
Sebelumnya, gagasan “satu kampus satu dapur” disampaikan oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana.
Ia mendorong agar setiap perguruan tinggi memiliki minimal satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Minimal punya satu SPPG dulu, dan kalau bisa pasokannya berasal dari civitas akademika sendiri,” ujarnya dalam forum perguruan tinggi.
Menurutnya, pelibatan kampus merupakan langkah strategis karena perguruan tinggi memiliki kapasitas sebagai penyedia solusi berbasis ilmu pengetahuan (knowledge-based solution provider).
Program MBG memang menyentuh isu fundamental seperti gizi, pendidikan, dan kualitas sumber daya manusia.
Di sinilah peran kampus menjadi penting bukan semata sebagai pelaksana operasional, tetapi sebagai pusat riset, pengembangan, dan pengawasan berbasis data.
Namun, seperti disampaikan Heri Hermansyah, implementasi di lapangan tetap membutuhkan kajian matang agar tidak menabrak batas fungsi institusi.
Wacana ini pada akhirnya membuka ruang diskusi yang lebih luas: bagaimana perguruan tinggi dapat berkontribusi secara optimal dalam program nasional, tanpa kehilangan jati dirinya sebagai pusat ilmu pengetahuan.
***
(TribunTrends/Kompas)