Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Pergantian antar waktu (PAW) terjadi di tubuh DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah setelah wafatnya salah satu anggota dewan, Nuril Aksa.
Posisi almarhum kini resmi diisi oleh Ahmad Syarkawi yang dilantik sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah dalam sidang paripurna, Senin (4/5/2026).
Pelantikan tersebut menandai berakhirnya kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan Nuril Aksa, yang sebelumnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan akibat sakit.
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Fepi Suheri menyampaikan, duka mendalam atas kepergian almarhum.
“Kami atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkulu Tengah menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ujarnya.
Ia juga berharap Ahmad Syarkawi dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Baca juga: Sosok Nuril Aksah, Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah yang Meninggal Dunia di Usia 62 Tahun
Sementara itu, Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto, dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada anggota dewan yang baru dilantik.
“Selamat bertugas kepada Ahmad Syarkawi yang baru saja dilantik sebagai anggota DPRD periode 2024–2029 dari Fraksi Golkar. Kami yakin Ahmad Syarkawi merupakan sosok yang bisa mengemban amanah yang telah dipercayakan,” kata Rachmat.
Ia juga memberikan penghormatan kepada almarhum Nuril Aksa atas pengabdiannya selama ini.
“Kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada almarhum Nuril Aksa atas jasa-jasanya selama ini,” tambahnya.
Dengan pelantikan ini, Ahmad Syarkawi resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Bengkulu Tengah untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode berjalan.