Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan kasus meninggalnya MRS, siswa salah satu SMKN di Samarinda, menjadi pengingat bahwa negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan haknya, termasuk hak pendidikan layak dan aman.
"Kejadian ini menjadi perhatian serius dan karena itu perlu dievaluasi secara menyeluruh," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Senin.
Menurut dia, Kementerian/Lembaga perlu menelusuri akar permasalahan, mulai dari aspek administrasi kependudukan yang berpotensi menyebabkan keluarga tidak terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga kendala dalam akses terhadap program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
"KemenPPPA akan berkoordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait guna memastikan ketepatan sasaran program perlindungan sosial bagi anak," kata Arifah Fauzi.
Pihaknya menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya MRS.
"Kasus ini sangat menyayat hati, masih ada anak-anak Indonesia yang harus berjuang dalam keterbatasan demi memperoleh hak pendidikannya. Di tengah kondisi ekonomi keluarga yang memprihatinkan, ananda MRS tetap menunjukkan semangat luar biasa untuk terus bersekolah. Semangat tersebut mencerminkan ketangguhan dalam mengejar cita-cita dengan berbagai keterbatasan meski akhirnya berakhir pilu," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Sebelumnya MRS (16), siswa SMK Negeri di Samarinda, Kalimantan Timur, mengeluhkan sakit pada kakinya karena sepatunya yang kekecilan.
Nyeri tersebut kemudian menjalar ke pinggang dan punggung.
Kondisi MRS semakin memburuk yang terlihat dari kakinya yang membengkak.
Meski sakit, MRS tetap bersekolah dan menjalani magang di salah satu pusat perbelanjaan di Samarinda.
MRS merupakan anak dari keluarga kurang mampu.
Pada Kamis (23/4), kondisi korban semakin melemah dan tidak bisa beraktivitas normal.
Akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya di rumah pada Jumat (24/4).





